NARKOBA TULUNGAGUNG : Pengunjung LP Ini Diwajibkan Pakai Sandal, Kenapa?
Narkoba Tulungagung diberantas salah satu caranya dengan mewajibkan pengunjung LP memakai sandal untuk mencegah penyelundupan narkoba.
Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Seluruh tamu yang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, wajib mengenakan sandal jepit saat memasuki area lembaga pemasyarakatan.
Aturan baru tersebut diberlakukan sebagai upaya mengantisipasi penyelundupan narkoba maupun benda terlarang lainnya. "Kebijakan ini berlaku bagi semua tamu, termasuk wartawan," kata Kepala LP Kelas IIB Tulungagung, Wahyu Prasetya, di Tulungagung, Jumat (5/3/2016).
Wahyu mengatakan saat ini tak kurang dari 75 pasang sandal dipersiapkan oleh pihak LP. Ia menegaskan pengunjung ataupun tamu LP tidak boleh membawa atau mengenakan sandal pribadi saat masuk area isolasi narapidana dan tahanan, melainkan harus menggunakan sandal yang disediakan pihak LP.
Sandal tersebut diberi tanda tulisan "Lapas TA" beserta dengan nomor urut. "Sandal sudah disiapkan dan ini merupakan protap dari segi pengamanan. Setiap pengunjung diwajibkan mengganti sandalnya. Nanti disaat pulang juga dipersilahkan untuk mengganti sadal miliknya lagi," jelas Wahyu.
Wahyu mengakui LP Kelas IIB Tulungagung masih rentan penyelundupan narkoba. Menurut dia, tak jarang pengunjung secara sengaja menyelundupkan obat/benda terlarang masuk LP dengan berbagai cara.
Berbagai modus penyelundupan narkoba, kata dia, pernah diketemukan semisal dengan cara dimasukkan ke dalam bungkus kopi, namun isi kopi diganti dengan pil double L yang ditumbuk halus kemudian ditutup kembali.
Selain itu, lanjut dia, ada pula narkoba yang dicampur dengan kopi atau dilarutkan dalam minuman kopi.
Wahyu mengatakan, peraturan baru telah diterapkan sejak tiga bulan terakhir. "Dengan mengganti alas kaki bagi setiap pengunjung, diharapkan modus tersebut sudah tidak ditemukan lagi," ujar dia.
Menurut Wakyu, saat ini LP Kelas IIB Tulungagung berisi sebanyak 285 orang, yang terdiri atas 137 tahanan dan 148 narapidana. Padahal seharusnya daya tampung LP tersebut 250 orang.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Pelempar Paket Sabu-Sabu ke LP Tulungagung Terekam Kamera CCTV
- Berkeliaran Saat Jam Malam Covid-19, Bandar Narkoba Ditangkap di Tulungagung
- Mobil Pengangkut 10 Napi LP Tulungagung Terguling
- Anggota DPRD Tulungagung di Tes Urine, 2 Positif, 4 Meninggalkan Lokasi
- NARKOBA TULUNGAGUNG : 34.300 Pil Koplo Hasil Ungkap Perkara Diblender Polisi
- NARKOBA TULUNGAGUNG : Waspada, Pengedar Narkoba Bidik Kalangan Menengah Terpelajar
- BNN Ungkap 2 Penghuni Indekos di Tulungagung Positif Gunakan Sabu-Sabu
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.