Narkoba Tulungagung dikendalikan narapidana.
Dua tersangka kurir narkoba berinisial BS dan IN menutupi wajah mereka saat dipertemukan dengan wartawan dalam gelar perkara peredaran psikotropika di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (29/6/2015). Kedua kurir narkoba Madiun itu berdasarkan penyelidikan polisi dikendalikan seorang narapidana di LP Madiun berinsial M. Dugaan tindak pidana peredaran narkoba Madiun yang dikendalikan napi itu diperkuat dengan barang bukti 10.000 pil dobel L dan 450 obat psikotropika lainnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.