Kategori: News

NASIB HONORER K2 : Hore! Tenaga Honorer Bisa Dapat Gaji Pokok Setara UMK…

Nasib honorer K2 di Surabaya sungguh beruntung, mereka bakal mendapatkan gaji pokok setara UMK.

Madiunpos.com, SURABAYA — Mujur benar nasib tenaga honorer golongan II (K2) di Kota Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya tengah mengupayakan agar tenaga honorer K2 setempat bisa mendapatkan ongkos lembur dan gaji pokok setara dengan upah minimum kota (UMK).

Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan adanya penambahan anggaran lembur sekaligus kenaikan gaji pokok setara upah minimum kota (UMK) tersebut merupakan solusi awal menyikapi nasib tenaga K2 yang belum jelas statusnya hingga kini.

"Saya bersama wali kota sudah memikirkan hal itu. Toh, APBD kita tahun ini bisa mengkaver kebutuhan untuk peningkatan kesejahteraan. Saya dan Bu Wali Kota sudah menyusun rencana itu,'' katanya dalam siaran pers terkait nasib honorer K2 yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Surabaya, Minggu (23/8/2015).

Dia menambahkan, rencananya usulan kenaikan gaji tenaga honorer tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar bisa menjadi titik terang bagi para tenaga honorer. Saat ini, tercatat adanya 3.290-an tenaga kerja honorer, dan sebanyak 2.200 di antara mereka masih belum jelas statusnya atau belum diangkat menjadi PNS, dan sekitar 1.090 tenaga kerja lainnya sudah diangkat menjadi PNS.

Ketua Dewan Honorer Indonesia, Eko Mardianto menambahkan keberadaan ribuan tenaga tersebut tidak mempunyai payung hukum untuk mendapat status. Pasalnya, jika mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 5 Tahun 2010, tentang Pendataan Honorer, masa pengangkatan untuk tenaga K2 disyaratkan berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, dengan masa kerja dimulai bulan Januari tahun 2005 silam.

"Ini yang menjadi pengganjal sehingga masih banyak tenaga K2 yang belum mendapat kepastian untuk bisa diangkat menjadi PNS,'' katanya.

Selain terkendala aturan, proses rekruitmen CPNS kerap membuat para tenaga K2 harus terpinggirkan, khususnya terkendala usia. "Padahal, masa pengabdian mereka sudah puluhan tahun lamanya, bahkan ada yang sudah meninggal masih berstatus tidak tetap. Oleh karena itu kami mengadu kepada Pemkot agar ada solusi mengenai hal itu,'' terang Eko yang sekaligus Koordinator Guru Tidak Tetap (GTT) Kota Surabaya.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.