NASIB TKI : TKW Ponorogo Terancam Hukuman Gantung, Keluarga Berharap Dibebaskan
Nasib TKI asal Ponorogo, Rita Krisdianti, 28, sunggguh malang. Ia terancam hukuman gantung di Malaysia.
Madiunpos.com, PONOROGO — Keluarga dan kerabat Rita Krisdianti, 28, tenaga kerja wanita asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang terancam hukuman mati di Malaysia, Senin (25/1/2016) siang mendatangi DPRD Ponorogo demi memperjuangkan pembebasan atau keringanan hukuman bagi Rita.
"Kami ingin meminta bantuan kepada seluruh anggota Dewan di sini agar mendesak pemerintah RI melalui Kementrian Luar Negeri guna melakukan diplomasi serta advokasi bagi anak, adik, serta saudara kami, Rita Krisdianti," ujar pengacara keluarga Rita di Ponorogo, Ari Bilowo.
Ari mengatakan kasus yang menjerat Rita sebenarnya sudah bergulir sejak tiga tahun silam. Namun, berbagai upaya memperjuangkan pembebasan ataupun sekadar keringanan hukuman bagi Rita oleh keluarga dan kerabatnya di Ponorogo bersama jaringan buruh migran sejauh ini belum membuahkan hasil.
"Semestinya, pemerintah Indonesia sudah melakukan tindakan sejak dulu, tapi kenapa sampai hari ini seperti tidak ada langkah konkret untuk melindungi warga negaranya yang terjerat hukum di luar negeri," sesal Ari.
Sabu-Sabu 4 Kg
Aksi protes pun sempat dilakukan keluarga dan kerabat Rita saat mendatangi gedung DPRD Ponorogo. Sembari menemui jajaran pimpinan Dewan setempat, keluarga dan kerabat Rita Krisdianti di Ponorogo juga membawa sejumlah poster bernada protes atas hukuman bagi TKW malang tersebut.
"Teman-teman dari Komisi A rencananya akan mendatangi Kemenlu RI di Jakarta dan mempertanyakan kasus ini. Kami akan meminta agar sesegera mungkin dilakukan langkah diplomasi terhadap pemerintah Malaysia," kata Ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufti.
Dilaporkan, Rita Krisdianti tertangkap tangan petugas Imigrasi Malaysia saat membawa tas yang ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kg. TKI bernasib malang putrid Poniyem dan Sarjono itu tertangkap petugas Imigrasi saat transit di Bandara Malaysia, seusai menempuh perjalanan melalui jalur udara dari India.
"Kami sudah beberapa kali mendesak Pemerintah Indonesia untuk sesegera mungkin melakukan diplomasi, karena itu semua adalah merupakan domain mereka, kami hanya sebatas melakukan pendampingan," jelas kordinator LSM Peduli Buruh Migran Jakarta, Lily Djatmiko.
Menurut Lily, Rita hanyalah satu contoh kecil dari sekian banyak TKI/TKW yang bernasib malang karena menjadi korban sindikat narkotika internasional. Keyakinan itu didasarkan pada modus operandi yang digunakan sindikat yang memanfaatkan Rita. "Bagaimanapun juga Rita adalah korban, dan ini sering sekali menimpa TKW yang ada di luar negeri, namun Pemerintah Indonesia, sampai hari ini belum dan seakan berpangku tangan," kata Lily.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Pembunuh & Pembakar Rosidah di Banyuwangi Divonis Hukuman Mati
- Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Banyuwangi Dituntut Hukuman Mati
- Pembunuh Anggota PSHT Kota Madiun Divonis Hukuman Mati
- 255 Warga Kota Madiun Berangkat Jadi TKI ke Negara Ini
- NASIB TKI : TKW Asal Madiun Meninggal di Taiwan Setelah Divonis Leukimia
- NASIB TKI : TKW Ponorogo Meninggal di Hong Kong, Suami Menyusul Berpulang
- NARKOBA PONOROGO : Hendak Edarkan 1.000 Pil Koplo, Perempuan Asal Mlarak Dibekuk Polisi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.