Kategori: News

Ngaku Pilot dan Kuras Harta Pacar, Pria di Banyuwangi Diciduk Polisi

Madiunpos.com, BANYUWANGI -Thofan Nofiandi alias Thofan Purnama, 24, diciduk polisi lantaran menipu dan mengaku sebagai pilot. Warga Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTt) itu telah menipu banyak korban.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan kasus penipuan berkedok pilot ini terungkap seusai salah seorang korban berinisial JNK, 21, wanita warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, melapor.

"Pelaku mengaku bekerja sebagai seorang pilot kepada korban," katanya, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (20/1/2021).

Positif Covid-19, Tahanan Rutan Medaeng Meninggal

Kronologisnya, lanjut dia, mulanya si pilot gadungan menjalin komunikasi dengan korban JNK melalui percakapan media sosial. Selanjutnya keduanya bersepakat untuk bertemu di sebuah restoran di Kecamatan Genteng.

Dari pertemuan tersebut, korban JNK dan si pilot gadungan akhirnya memutuskan untuk menjalani hubungan asmara. Selama berpacaran, pelaku sering mengenakan seragam pilot, lengkap dengan aksesorisnya.

Pelaku selalu menampilkan diri secara totalitas agar tampak meyakinkan calon korbannya. Setelah korban mulai jatuh hati setelah sekian lama pacaran, si pilot gadungan itu mulai melancarkan jurus untuk menguras harta korban.

Kasus Covid-19 Stagnan, PPKM di Jatim Dinilai Tak Efektif

 

Cek ke Bandara

"Lama kelamaan pelaku mulai beraksi. Pelaku selanjutnya meminjam uang hingga mencapai Rp 2juta lebih," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, si pilot gadungan mengaku sempat memberikan tiket palsu kepada korban untuk nantinya digunakan pergi ke Jakarta untuk menemui kedua orang tuanya. Bahkan, si pilot gadungan ini mengaku memiliki ayah seorang pejabat kepolisian.

Curiga dengan gelagat pelaku, korban JNK memutuskan untuk mendatangi Bandara Banyuwangi. Tujuannya untuk mengecek status si pilot gadungan tersebut. Sontak, korban JNK terkejut saat mengetahui nama kekasih pujaannya itu tak ada dalam data pihak bandara.

Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

"Setelah itu banyak yang mencari pelaku dan ternyata pelaku telah banyak melakukan penipuan dengan modus meminjam uang kepada orang dengan mengaku sebagai pilot," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

13 jam ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

1 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

4 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

7 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.