Ilustrasi pilot pesawat. (Suara.com/Pixabay/Stock Snap)
Madiunpos.com, BANYUWANGI -Thofan Nofiandi alias Thofan Purnama, 24, diciduk polisi lantaran menipu dan mengaku sebagai pilot. Warga Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTt) itu telah menipu banyak korban.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan kasus penipuan berkedok pilot ini terungkap seusai salah seorang korban berinisial JNK, 21, wanita warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, melapor.
"Pelaku mengaku bekerja sebagai seorang pilot kepada korban," katanya, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (20/1/2021).
Positif Covid-19, Tahanan Rutan Medaeng Meninggal
Kronologisnya, lanjut dia, mulanya si pilot gadungan menjalin komunikasi dengan korban JNK melalui percakapan media sosial. Selanjutnya keduanya bersepakat untuk bertemu di sebuah restoran di Kecamatan Genteng.
Dari pertemuan tersebut, korban JNK dan si pilot gadungan akhirnya memutuskan untuk menjalani hubungan asmara. Selama berpacaran, pelaku sering mengenakan seragam pilot, lengkap dengan aksesorisnya.
Pelaku selalu menampilkan diri secara totalitas agar tampak meyakinkan calon korbannya. Setelah korban mulai jatuh hati setelah sekian lama pacaran, si pilot gadungan itu mulai melancarkan jurus untuk menguras harta korban.
Kasus Covid-19 Stagnan, PPKM di Jatim Dinilai Tak Efektif
"Lama kelamaan pelaku mulai beraksi. Pelaku selanjutnya meminjam uang hingga mencapai Rp 2juta lebih," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, si pilot gadungan mengaku sempat memberikan tiket palsu kepada korban untuk nantinya digunakan pergi ke Jakarta untuk menemui kedua orang tuanya. Bahkan, si pilot gadungan ini mengaku memiliki ayah seorang pejabat kepolisian.
Curiga dengan gelagat pelaku, korban JNK memutuskan untuk mendatangi Bandara Banyuwangi. Tujuannya untuk mengecek status si pilot gadungan tersebut. Sontak, korban JNK terkejut saat mengetahui nama kekasih pujaannya itu tak ada dalam data pihak bandara.
Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah
"Setelah itu banyak yang mencari pelaku dan ternyata pelaku telah banyak melakukan penipuan dengan modus meminjam uang kepada orang dengan mengaku sebagai pilot," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.