Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua sepeda motor bertabrakan lalu meledak dan terbakar di Jalan Raya Ponorogo-Mlarak Km 7-8, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kamis (20/12/2018) siang. Akibatnya, kedua pengendara sepeda motor itu meninggal dunia.
Dua pengendara yang meninggal dalam kecelakaan tragis itu adalah Edi Lesmono, 18, pelajar SLTA, warga RT 006/RW 001, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Ponorogo, dan Ahmad Sukarni, 48, warga RT 003/RW 002, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Ponorogo.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Badri, saat dihubungi Madiunpos.com, menceritakan kecelakaan itu terjadi berawal dari kedua pengendara melaju dari arah selatan dan utara di Jalan Raya Ponorogo-Mlarak.
Edi Lesmono mengendarai sepeda motor Honda Megapro berpelat nomor AE 2755 SB dan Ahmad Sukarni mengendarai sepeda motor Honda Karisma berpelat nomor AE 2670 SS.
Sesampainya di lokasi kejadian, Edi yang mengendarai motornya dengan kecepatan sekitar 60 km/jam dari arah selatan ke utara itu melaju terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, Sukarni yang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan 50 km/jam berada tepat di depan sepeda motor Edi. Akhirnya kedua kendaraan itu bertabrakan.
Saat tabrakan terjadi, kedua sepeda motor meledak dan muncul api. Tak berapa lama kemudian, api semakin membesar dan membakar sepeda motor dan kedua pengendaranya yang kala itu sudah tidak berdaya.
"Api muncul saat tabrakan itu terjadi. Api dengan cepat menghanguskan dua sepeda motor itu. Dua korban ikut terbakar. Warga di lokasi kejadian sudah ikut membantu memadamkan api, tapi api terlalu besar dan sulit untuk dipadamkan," jelas Badri.
Ia menuturkan diduga sepeda motor Megapro yang dikendarai Edi tangkinya full bahan bakar sehingga saat terjadi tabrakan langsung menimbulkan kobaran api yang cukup besar.
Kedua pengendara sepeda motor itu yang sudah tak berdaya karena mengalami patah tulang akibat tabrakan itu tidak mampu menyelamatkan diri hingga akhirnya kedua pengendara terbakar.
"Kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun keduanya meninggal saat sedang dirawat," ujar Badri.
Dia menuturkan Edi mengalami patah tulang terbuka di bagian kaki dan mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Sedangkan Sukarni mengalami patah tulang tertutup bagian tangan dan luka bakar di sekujur tubuhnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
This website uses cookies.