Kategori: News

NIKAH DI BAWAH UMUR : Astaga, Tren Kawin Karena Alasan “Darurat” Naik Tiga Kali Lipat

Nikah di bawah umur sangat rentan perceraian karena ketidakmatangan mental pasangan suami istri. Namun, di Kota Madiun tren menikah di bawah umur ini karena alasan “darurat” justru meningkat tiga kali lipat.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN—Berdasarkan catatan akhir tahun Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun dalam situs http://www.pa-kotamadiun.go.id/, tren pasangan menikah karena alasan darurat meningkat tiga kali lipat.

Pada 2013 lalu misalnya, hakim PA Kota Madiun hanya meloloskan lima pemohon dispensasi nikah. Namun, pada 2014, jumlah pemohon dispensasi nikah melonjak menjadi 16 pemohon alias naik tiga kali lebih.

Angka ini jika dibandingkan kasus-kasus serupa di daerah lain memang tergolong masih lebih sedikit.

Di Kabupaten Gunungkidul misalnya, pada 2008-2012, jumlah pemohon dispensasi nikah dalam setahun bisa mencapai di atas seratus pemohon. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dispensasi nikah merupakan permohonan kepada PA untuk memberikan Dispensasi bagi pihak yang hendak menikah tetapi terhalang oleh umur yang belum diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan untuk menikah.

Undang-Undang No 1/ 1974 menerangkan, batas minimal usia calon suami ialah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.

Pembatasan minimum usia perkawinan itu dimaksudkan untuk menciptakan kemaslahatan keluarga dan rumah tangga.
Meski demikian, potret di masyarakat tak selamanya sesuai kenyataan. Banyak calon mempelai yang masih di bawah umur dinikahkan karena alasan darurat telah hamil duluan.

Dalam hal inilah, Hakim PA menghadapi problem yang serba dilematis. Satu sisi, ia harus menegakkan aturan bahwa anak yang menikah harus memiliki kematangan, setidaknya dari sisi usia. Namun di sisi lain, ia juga dihadapkan pada pilihan sulit karena ada bayi yang harus diketahui jelas orangtuanya karena calon telah hamil duluan.

Aries Susanto

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.