Kategori: News

NIKAH DI BAWAH UMUR : Astaga, Tren Kawin Karena Alasan “Darurat” Naik Tiga Kali Lipat

Nikah di bawah umur sangat rentan perceraian karena ketidakmatangan mental pasangan suami istri. Namun, di Kota Madiun tren menikah di bawah umur ini karena alasan “darurat” justru meningkat tiga kali lipat.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN—Berdasarkan catatan akhir tahun Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun dalam situs http://www.pa-kotamadiun.go.id/, tren pasangan menikah karena alasan darurat meningkat tiga kali lipat.

Pada 2013 lalu misalnya, hakim PA Kota Madiun hanya meloloskan lima pemohon dispensasi nikah. Namun, pada 2014, jumlah pemohon dispensasi nikah melonjak menjadi 16 pemohon alias naik tiga kali lebih.

Angka ini jika dibandingkan kasus-kasus serupa di daerah lain memang tergolong masih lebih sedikit.

Di Kabupaten Gunungkidul misalnya, pada 2008-2012, jumlah pemohon dispensasi nikah dalam setahun bisa mencapai di atas seratus pemohon. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dispensasi nikah merupakan permohonan kepada PA untuk memberikan Dispensasi bagi pihak yang hendak menikah tetapi terhalang oleh umur yang belum diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan untuk menikah.

Undang-Undang No 1/ 1974 menerangkan, batas minimal usia calon suami ialah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.

Pembatasan minimum usia perkawinan itu dimaksudkan untuk menciptakan kemaslahatan keluarga dan rumah tangga.
Meski demikian, potret di masyarakat tak selamanya sesuai kenyataan. Banyak calon mempelai yang masih di bawah umur dinikahkan karena alasan darurat telah hamil duluan.

Dalam hal inilah, Hakim PA menghadapi problem yang serba dilematis. Satu sisi, ia harus menegakkan aturan bahwa anak yang menikah harus memiliki kematangan, setidaknya dari sisi usia. Namun di sisi lain, ia juga dihadapkan pada pilihan sulit karena ada bayi yang harus diketahui jelas orangtuanya karena calon telah hamil duluan.

Aries Susanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.