Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria paruh baya dibekuk aparat Polres Ponorogo, Jawa Timur, karena menjadi bandar judi di Dukuh Krajan, Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Rabu (17/7/2019) malam.
Pria berusia 55 tahun itu yang ditangkap polisi dalam kasus perjudian Ponorogo itu bernama Sayono.
Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edy Sucipto, mengatakan sebelum penggerebekan perjudian dadu kopyok itu, petugas Polsek Sawoo mendapat informasi terkait adanya perjudian Ponorogo dari masyarakat.
"Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan di rumah salah satu warga di Dukuh Krajan," kata dia, Kamis (18/7/2019).
Dalam penggerebekan itu, ungkap Kasubag Humas Polres Ponorogo, petugas menangkap pria yang bekerja sebagai petani itu di rumahnya. Pria itu berperan sebagai bandar judi dadu kopyok.
Petugas Polres Ponorogo menangkap Sayono beserta barang bukti perjudian Ponorogo berupa tiga buah dadu, satu tatakan, satu tempurung kelapa, satu lembar beberan, dan uang tunai Rp450.000.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menghimbau masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
This website uses cookies.