Kategori: News

OPERASI SIMPATIK 2016 : 21 Hari, 572 Pengendara Kena Tilang di Madiun

Operasi Simpatik 2016 telah usai, di Kota Madiun ada 572 pengendara yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Madiunpos.com, MADIUN — Satuan Tugas dari Kasatlantas Polresta Madiun memberikan surat tilang terhadap 572 pengendara kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Simpatik 2016 pada 1-21 Maret lalu.

Dari 572 pelanggar itu, 200 pelanggar di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan lainnya adalah pelajar dan swasta.

Kasatlantas Polresta Madiun, AKP I Gusti Made Merta, mengatakan Operasi Simpatik 2016 telah dilaksanakan selama 21 hari. Selama pelaksanaan Operasi Simpatik 2016, 572 pengendara diberi tilang karena melanggar lalu lintas.

Dia mengatakan dari 572 pelanggar tersebut terdiri atas 200 pelanggar yang berstatus PNS atau 35%, 114 pelanggar dari pelajar atau 20%, dan 45% atau 258 pelanggar dari masyarakat umum.

Dia menyebutkan sebagian besar pengendara kena tilang karena melanggar aturan lalu lintas, tidak membawa surat kendaraan bermotor, dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagaimana mestinya.

“Ada pengendara yang berhenti dan parkir di tempat yang tidak semestinya untuk parkir dan berhenti, itu juga kami tilang. Jadi tidak hanya pelanggar lalu lintas,” ujar dia kepada wartawan di Mapolresta Madiun, Selasa (22/3/2016).

Merta menyampaikan sebelum pelaksanaan Operasi Simpatik 2016 selama 21 hari, Satlantas Polresta Madiun juga melakukan operasi rutin selama 21 hari. Hasil dari operasi rutin tersebut menindak 1.045 pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan.

“Kalau dibandingkan dengan operasi rutin yang dilaksanakan sebelum Operasi Simpatik 2016, bisa dilihat ada penurunan jumlah pelanggar. Yaitu pada operasi rutin 1.045 pelanggar, sedangkan pada Operasi Simpatik 2016 sebanyak 572 pelanggar,” jelas dia.

Lebih lanjut, pada Operasi Simpatik 2016 penertiban difokuskan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) yaitu di sepanjang Jl. Panglima Sudirman Kota Madiun. Di sepanjang jalan protokol tersebut, seluruh pedagang kaki lima (PKL) dan parkir ditertibkan. Trotoar jalan yang biasanya digunakan sebagai tempat berjualan PKL dan tempat parkir juga mulai ditata.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemkot mengenai penindakan yang dilakukan PKL maupun parkir liar di KTL. Untuk penindakan parkir liar akan dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), sedangkan untuk penindakan PKL dilakukan Satpol PP,” kata Merta.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

5 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.