Operasi Simpatik 2016 mulai digelar di Kota Madiun untuk menertibkan kawasan tertib lalu lintas.
Madiunpos.com, MADIUN — Polresta Madiun menggelar Operasi Simpatik Semeru 2016 di Jl. Panglima Sudirman Madiun mulai 1 Maret 2016 hingga 21 Maret 2016.
Pada Rabu (2/3/2016), polisi memberikan surat tilang kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas.
Para pengendara sepeda motor yang mendapatkan tilang tersebut memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang untuk parkir.
Kasatlantas Polresta Madiun, AKP I Gusti Made Merta, mengatakan untuk pelanggar lalu lintas yang ada di kawasan tertib lalu lintas akan langsung dikenakan tilang. Alasannya, sudah ada sejumlah rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang jalan kawasan tertib lalu lintas.
Dia mengakui masih banyak masyarakat yang kurang sadar terhadap rambu lalu lintas yang telah terpasang di sepanjang jalan. Selain memberikan surat tilang kepada pelanggar, polisi juga akan menegur dan memberikan imbauan supaya tertib dalam berlalu lintas.
“Mereka sebenarnya tahu kalau ada rambu lalu lintas yang melarang parkir di lokasi itu. Namun, mereka sengaja parkir di tempat yang dekat dengan tempat tujuan,†kata dia kepada wartawan, Rabu.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.