Organisasi terlarang, Partai Komunis Indonesia, masih menjadi momok di Indonesia—utamanya Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN — Dua pemuda asli Sragen dan Madiun ditangkap polisi saat mengantre di salah satu bank di Jl. Serayu, Kota Madiun, Jawa Timur. Keduanya ditangkap aparat Polsek Taman Kota Madiun karena kedapatan mengenakan jaket bergambar palu dan arit yang identik dengan organisasi terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kapolsek Taman Kompol Burhanudin, Selasa (22/9/2015), mengatakan anggotanya menangkap kedua pemuda tersebut karena gambar palu arit dan tulisan "Teruslah Bekerja, Jangan Berharap pada Negara" di jaket yang mereka kenakannya identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), organisasi terlarang di negeri ini.
"Kasus ini akan kami serahkan ke Polres Madiun Kota untuk didalami lebih lanjut, apakah yang bersangkutan terlibat jaringan organisasi terlarang atau tidak," ujar Kompol Burhanudin kepada wartawan.
Kedua pemuda yang diamankan aparat Polsek Taman tersebut adalah Arif Ashar, 24, warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dan Nur Abadi, 28, warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Penangkapan kedua pemuda tersebut bermula saat petugas mengetahui keduanya sedang mengantre di salah satu bank di Jl. Serayu, Kota Madiun.
Dibeli di Ngawi
Karena memakai atribut yang identik dengan oranisasi terlarang, polisi membawa keduanya ke Mapolsek Taman untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain mengamankan kedua pemuda itu, polisi juga mengamankan satu unit motor skuter Vespa berpelat nomor K 515 AB dan jaket bergambar palu serta arit tersebut.
Berdasarkan keterangan kepada polisi, keduanya mengaku tidak punya maksud apapun saat mengenakan pakaian tersebut. Hanya kebetulan saja bergambar lambang organisasi yang dilarang di Indonesia. Jaket warna hitam bergambar palu dan arit tersebut dibeli di Terminal Kabupaten Ngawi seharga Rp50.000.
Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan organisasi terlarang di Indonesia. Segala hal yang berhubungan dengan organisasi tersebut, mulai dari lambang, bendera, dan atributnya dilarang beredar.
Sebelumnya, atribut palu dan arit juga sempat muncul pada kegiatan karnaval dalam perayaan HUT Ke-70 RI di Pamekasan, Madura. Bukan hanya gambar palu dan arit, para peserta karnaval juga membawa poster bergambar tokoh PKI, namun akhirnya dapat diklarifikasi bahwa hal itu merupakan teatrikal untuk mengingatkan bahaya PKI, meski ada peserta yang salah memahami.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.