Kategori: News

ORGANISASI TERLARANG : Pakai Jaket Bergambar Palu Arit, Pemuda Sragen dan Madiun Ditangkap Polisi

Organisasi terlarang, Partai Komunis Indonesia, masih menjadi momok di Indonesia—utamanya Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Dua pemuda asli Sragen dan Madiun ditangkap polisi saat mengantre di salah satu bank di Jl. Serayu, Kota Madiun, Jawa Timur. Keduanya ditangkap aparat Polsek Taman Kota Madiun karena kedapatan mengenakan jaket bergambar palu dan arit yang identik dengan organisasi terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kapolsek Taman Kompol Burhanudin, Selasa (22/9/2015), mengatakan anggotanya menangkap kedua pemuda tersebut karena gambar palu arit dan tulisan "Teruslah Bekerja, Jangan Berharap pada Negara" di jaket yang mereka kenakannya identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), organisasi terlarang di negeri ini.

"Kasus ini akan kami serahkan ke Polres Madiun Kota untuk didalami lebih lanjut, apakah yang bersangkutan terlibat jaringan organisasi terlarang atau tidak," ujar Kompol Burhanudin kepada wartawan.

Kedua pemuda yang diamankan aparat Polsek Taman tersebut adalah Arif Ashar, 24, warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dan Nur Abadi, 28, warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Penangkapan kedua pemuda tersebut bermula saat petugas mengetahui keduanya sedang mengantre di salah satu bank di Jl. Serayu, Kota Madiun.

Dibeli di Ngawi
Karena memakai atribut yang identik dengan oranisasi terlarang, polisi membawa keduanya ke Mapolsek Taman untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain mengamankan kedua pemuda itu, polisi juga mengamankan satu unit motor skuter Vespa berpelat nomor K 515 AB dan jaket bergambar palu serta arit tersebut.

Berdasarkan keterangan kepada polisi, keduanya mengaku tidak punya maksud apapun saat mengenakan pakaian tersebut. Hanya kebetulan saja bergambar lambang organisasi yang dilarang di Indonesia. Jaket warna hitam bergambar palu dan arit tersebut dibeli di Terminal Kabupaten Ngawi seharga Rp50.000.

Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan organisasi terlarang di Indonesia. Segala hal yang berhubungan dengan organisasi tersebut, mulai dari lambang, bendera, dan atributnya dilarang beredar.

Sebelumnya, atribut palu dan arit juga sempat muncul pada kegiatan karnaval dalam perayaan HUT Ke-70 RI di Pamekasan, Madura. Bukan hanya gambar palu dan arit, para peserta karnaval juga membawa poster bergambar tokoh PKI, namun akhirnya dapat diklarifikasi bahwa hal itu merupakan teatrikal untuk mengingatkan bahaya PKI, meski ada peserta yang salah memahami.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.