ORMAS GAFATAR : MUI Madiun Raya Rekomendasikan 4 Hal Sikapi Gafatar

ORMAS GAFATAR : MUI Madiun Raya Rekomendasikan 4 Hal Sikapi Gafatar Sejumlah warga eks anggota ormas Gafatar dibaiat di Kantor Bakesbangpol Kota Madiun, Selasa (26/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

    Ormas Gafatar yang diikuti sejumlah warga di eks-Keresidenan Madiun membuat MUI Jatim bersuara dan mengeluarkan rekomendasi bagi mantan anggota, pengurus, dan simpatisan Gafatar.

    Madiunpos.com, NGAWI — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur membahas secara khusus fenomena organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di eks-Keresidenan Madiun layaknya kelompok masyarakat itu bersendikan agama Islam.

    Ketua MUI Jawa Timur Abdusshomad Buchori, Rabu (10/2/2016), hadir langsung di Gedung Wedya Graha untuk mengikuti Rapat Koordinasi MUI Wilayah Kerja Madiun yang membahasan ormas Gafatar tersebut. Hadir dalam kesempatan itu sejumlah warga di eks-Keresidenan Madiun.

    Rapat koordinasi MUI se-Madiun raya itu menghasilkan empat rekomendasi guna menanggapi fenomena keberadaan ormas Gafatar. Abdusshomad Buchori menyebutkan rekomendasi pertama adalah para ulama di daerah harus memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap mantan pengurus, pengikut, dan simpatisan Gafatar, supaya mereka kembali ke ajaran Islam. Diingatkan pula kepada umat Islam agar meningkatkan kewaspadaan agar tidak terpengaruh oleh aliran sesat.

    Poin kedua, lanjut Buchori, pemerintah diminta tetap menjamin hak administrasi kependudukan mantan pengikut, anggota, dan pengurus Ormas Gafatar termasuk hak kepemilikan atas aset dan property. Rekomendasi ketiga, masyarakat dan umat Islam diminta untuk dapat menerima kembali mantan pengikut, anggota, dan pengurus Gafatar yang mau bertobat dan kembali ke ajaran Islam.

    “Mantan anggota Gafatar bisa kembali menjadi bagian dari umat Islam dengan mengedepankan semangat ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyyah,” lanjut Buchori.

    Lebih lanjut, untuk poin keempat, Buchori meminta masyarakat agar senantiasa mengawasi penyebaran ajaran menyimpang dan melaporkan kepada yang berwenang serta tidak melakukan langkah-langkah anarkistis.

    “Gafatar itu merupakan organisasi yang bergerak di bidang sosial, tetapi pada kenyataannya pengurus Gafatar mengajarkan mengenai keyakinan dan pemahaman keagamaan yang meresahkam masyarakat,” jelas Buchori yang dikutip Madiunpos.com dari laman ngawikab.go.id, Kamis (11/2/2016).

    Penjabat Bupati Ngawi, Sudjono, mengatakan di Kabupaten Ngawi terdapat 14 mantan anggota ormas Gafatar. Dia memerinci satu orang dari Desa Sriwedari, Karanganyar, tiga orang dari Desa Tepas, Geneng, dan 10 orang dari Desa Pacing dan Desa Kedung Prahu, Padas.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.