Kategori: News

Overstay, Eks Pelatih Mitra Kukar Ditahan di Kantor Imigrasi Ponorogo

Mantan pelatih Mitra Kukar dan Persela Lamongan, Stefan Hansson, ditahan di Kantor Imigrasi Ponorogo karena overstay.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Mantan pelatih Mitra Kukar dan Persela Lamongan, Stefan Hansson, ditahan di Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo gara-gara melanggar batas izin tinggal di Indonesia.

Stefan Hansson yang merupakan warga Swedia diketahui petugas Imigrasi Ponorogo saat berada di Pacitan. Kepala Imigrasi Kelas III Ponorogo, Najarudin Safaat, mengatakan awalnya ada informasi mengenai orang asing yang diduga overstay dari pengawas orang asing di Pacitan.

Petugas Imigrasi Ponorogo kemudian datang ke Pacitan untuk mengecek paspor warga asing itu. Setelah dicek ternyata orang asing bernama Stefan Hansson itu overstay atau melebihi batas izin tinggal.

Visa yang dimiliki Hansson adalah visa bebas wisata dengan masa tinggal 30 hari. Stefan Hansson datang ke Indonesia pada 28 Januari 2017 dan masa tinggalnya habis 30 hari setelah itu.

Namun, Stefan Hansson justru tetap tinggal di Indonesia meskipun masa izinnya sudah habis. Stefan tinggal di Indonesia tanpa izin sekitar tujuh bulan.

"Setelah itu paspornya kami bawa. Kami meminta Stefan datang ke Kantor Imigrasi Ponorogo. Dia datang sendiri pada 28 September 2017," kata dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/10/2017).

Stefan Hadsson diduga melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian. Stefan akan dideportasi dan dicekal selama enam bulan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata dia, Stefan Hansson datang ke Indonesia untuk melamar pekerjaan sebagai pelatih sepak bola. Awalnya Stefan datang ke Indonesia atas undangan Persela Lamongan.

Kemudian karena tidak cocok ia keluar dan pindah ke Persema. Karena tidak cocok lagi ia pindah lagi ke Sragen United dan klub sepak bola itu konflik. Terakhir Stefan hendak melamar sebagai pelatih sepak bola di Pacitan FC.

"Dia dulu sempat menjadi pelatih Mitra Kukar. Kalau itu legal dan sesuai izin," kata dia.

Kepada wartawan, Stefan Hadsson mengakui dirinya salah karena melanggar batas izin tinggal atau overstay. Saat ini, ia masih menunggu panggilan kerja dari klub sepak bola.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

16 jam ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

1 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

3 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

4 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.