Mantan pelatih Mitra Kukar dan Persela Lamongan, Stefan Hansson, ditahan di Kantor Imigrasi Ponorogo karena overstay.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Mantan pelatih Mitra Kukar dan Persela Lamongan, Stefan Hansson, ditahan di Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo gara-gara melanggar batas izin tinggal di Indonesia.
Stefan Hansson yang merupakan warga Swedia diketahui petugas Imigrasi Ponorogo saat berada di Pacitan. Kepala Imigrasi Kelas III Ponorogo, Najarudin Safaat, mengatakan awalnya ada informasi mengenai orang asing yang diduga overstay dari pengawas orang asing di Pacitan.
Petugas Imigrasi Ponorogo kemudian datang ke Pacitan untuk mengecek paspor warga asing itu. Setelah dicek ternyata orang asing bernama Stefan Hansson itu overstay atau melebihi batas izin tinggal.
Visa yang dimiliki Hansson adalah visa bebas wisata dengan masa tinggal 30 hari. Stefan Hansson datang ke Indonesia pada 28 Januari 2017 dan masa tinggalnya habis 30 hari setelah itu.
Namun, Stefan Hansson justru tetap tinggal di Indonesia meskipun masa izinnya sudah habis. Stefan tinggal di Indonesia tanpa izin sekitar tujuh bulan.
"Setelah itu paspornya kami bawa. Kami meminta Stefan datang ke Kantor Imigrasi Ponorogo. Dia datang sendiri pada 28 September 2017," kata dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/10/2017).
Stefan Hadsson diduga melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian. Stefan akan dideportasi dan dicekal selama enam bulan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata dia, Stefan Hansson datang ke Indonesia untuk melamar pekerjaan sebagai pelatih sepak bola. Awalnya Stefan datang ke Indonesia atas undangan Persela Lamongan.
Kemudian karena tidak cocok ia keluar dan pindah ke Persema. Karena tidak cocok lagi ia pindah lagi ke Sragen United dan klub sepak bola itu konflik. Terakhir Stefan hendak melamar sebagai pelatih sepak bola di Pacitan FC.
"Dia dulu sempat menjadi pelatih Mitra Kukar. Kalau itu legal dan sesuai izin," kata dia.
Kepada wartawan, Stefan Hadsson mengakui dirinya salah karena melanggar batas izin tinggal atau overstay. Saat ini, ia masih menunggu panggilan kerja dari klub sepak bola.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.