Kategori: News

PAKAIAN BEKAS IMPOR : Sempat Dilarang, Awul-Awul di Madiun Stabil Laris

Baju bekas impor dilarang beredar oleh Menteri Perdagangan, namun nyatanya penjualan di Kota Madiun masih stabil laris.

Madiunpos.com, MADIUN – Meski telah dilarang Menteri Pedagangan, peredaran pakaian impor bekas atau lebih dikenal dengan awul-awul di Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) tetap laris diburu pembeli.

Salah seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Joyo, Kota Madiun, Supri, 46, mengaku penjualan awul-awul tergolong masih stabil meski sempat keluar kebijakan larangan impor pakaian bekas mulai Juli 2015. Dia menyampaikan penjualan pakaian bekas impor bahkan semakin melejit menjelang momentum hari besar, seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.

“Pakaian impor segmennya ke semua kalangan, terutama anak muda. Mereka gemar memburu pakaian berkualitas bagus dengan harga miring atau murah. Penjualan pakaian bekas impor cenderung masih stabil laris. Penjualan bakal meningkat jauh saat menjelang hari-hari besar,” kata laki-laki asal Ponorogo, Jatim tersebut saat ditemui Madiunpos.com di lapaknya, Minggu (29/11/2015).

Rakyat Bisa Apa?
Senada dengan Supri, pedagang lain awul-awul di Kota Madiun, Soraya, 43, menyebut penjualan pakaian bekas impor di Kota Gadis masih cenderung stabil laris. Menurut dia, permintaan pakaian bekas itu bisa meningkat dua kali lipat menjelang hari-hari besar, termasuk tidak lama lain pada perayaan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016.

“Pelanggan datang dari berbagai daerah bukan hanya dari Kota Madiun, melainkan Kabupetan Madiun, Ponorogo, Magetan, Ngawi, dan lain sebagainya. Mereka mencari baju kualitas bagus dengan harga terjangkau. Pembeli pakaian bekas impor bukan hanya kalangan menengah ke bawah, terkadang kalangan menengah ke atas yang mengoleksi pakaian dengan merek atau bahan tertentu,” ujar Soraya.

Soraya mengaku pasrah apabila sewaktu-waktu pemerintah benar-benar menghentikan peredaran dan perdagangan pakaian bekas impor. Dia mengaku hingga saat ini masih belum benar-benar mengerti alasan pemerintah menghentikan peredaran pakaian bekas impor itu, bahkan pemerintah memusnahkan awul-awul. “Kami rakyat kecil bisa apa? Tapi kenapa pakaian bekas dilarang beredar? Karena bakteri? Nyatanya tetap banyak yang beli,” jelas Soraya.

Sebagai informasi, peredaran pakaian impor bekas dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 51/2015.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

21 jam ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

2 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

5 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.