Kategori: News

Pasutri Mojokerto Tega Lukai dan Rampok Harta Nenek 74 Tahun

Madiunpos.com, MOJOKERTO -- Aksi kejahatan dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Mojokerto, Jawa Timur. Pasangan Zainul Herianto, 24, dan Yulianiyati, 48, warga Dusun Kecapangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, tega merampok seorang nenek berusia 74 tahun.

Mereka merampas harta korban, Gini, 84, penjual sayur dan ikan keliling warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Selain itu pelaku juga menyekap dan memukuli korban.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro Ipda Selimat seperti dilansir Detikcom mengatakan korban merupakan bibi dari kedua pelaku. Perampokan ini bermula dari ide Yulianiyati. Dia menyuruh suaminya, Zainul untuk merampok Gini lantaran dia tahu bibinya itu usai mengambil uang. Selain itu, korban juga mempunyai perhiasan emas.

Zainul pun menjalankan aksinya pada Minggu (26/5/2019) malam. Diam-diam dia menyelinap masuk ke rumah Gini yang tinggal seorang diri. Pelaku bersembunyi di kolong tempat tidur korban.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Gini terbangun untuk buang air kecil. Saat kembali dari kamar mandi, korban diserang oleh Zainul yang saat itu memakai penutup wajah. Pelaku memukuli kepala dan dada korban sembari memaksa agar ditunjukkan tempat korban menyimpan uang. Setelahnya, mulut korban disumpal dengan kain.

"Selanjutnya pelaku mengambil uang korban Rp600.000 dari almari korban, serta menarik kalung emas berikut liontin emas dengan berat 20 gram yang dipakai korban," kata Selimat kepada wartawan di kantornya, Senin (27/5/2019).

Usai merampas harta korban, lanjut Selimat, Zainul menyekap korban di kamarnya. Pelaku mengunci kamar korban dari luar agar Gini tak bisa meminta pertolongan. Setelahnya, pelaku kabur.

Namun sekitar pukul 22.30 WIB, warga sekitar memberikan pertolongan setelah mendengar teriakan minta tolong dari korban. Para tetangga terpaksa mendobrak pintu kamar untuk mengeluarkan Gini.

"Korban mengalami luka memar pada dahi dan dada sebelah kiri serta kerugian material Rp10 juta," terang Selimat.

Polisi menyelidiki pelaku perampokan setelah menerima laporan korban. Pasangan Zainul dan Yulianiyati diringkus siang tadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Petugas juga menyita barang bukti berupa kalung 15,4 gram, liontin 4,3 gram, 2 lembar surat pembelian perhiasan emas, uang Rp239.000, serta sepeda motor milik pelaku Honda GL Max nopol W 2804 ZS.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," tandas Selimat.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

21 jam ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

2 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

3 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

4 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.