PDIP Jatim Dukung Perpres Investasi Miras

Ketua PDIP Jatim, Kusnadi, mengatakan peredaran dan pembuatan minuman keras (miras) lebih baik diatur agar terkontrol.

PDIP Jatim Dukung Perpres Investasi Miras Ketua PDIP Jawa Timur Kusnadi (Faiq Azmi/detikcom)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di sini, diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

    Ketua PDIP Jatim, Kusnadi, sepakat dan mendukung perpres tersebut. Menurutnya, peredaran dan pembuatan minuman keras (miras) lebih baik diatur agar terkontrol.

    "Saya apa pun dalam konteks Indonesia memang, miras itu ya harus diatur tidak bisa tidak. Tidak bisa bebas begitu saja," ujar Kusnadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (1/3/2021).

    Diduga Dibunuh Pelanggan, PSK Ditemukan Tewas Tanpa Pakai Celana Dalam

    Kusnadi mengaku sepakat dengan Perpres Investasi Miras. Mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam, dan perlunya untuk mengatur penjualan miras.

    "Saya sepakat lah dengan aturan itu. Bagaimana pengaturan penjual minuman beralkohol, sepakat. Kalau memang itu perpres ya berlaku se-Indonesia. Memang ya suatu kewajarannya lah bagi Indonesia yang mayoritas umatnya muslim dan kemudian alkohol jadi barang yang haram," bebernya.

    Pria yang juga Ketua DPRD Jatim ini menambahkan dibukanya investasi miras di dalam perpres tersebut dirasa tidak akan mengurangi investor di bidang lain.

    Wanita Asal Jawa Barat Ditemukan Tak Bernyawa Bersimbah Darah di Hotel Kediri

    "Dalam konteks investasi miras itu, mengurangi investor di bidang-bidang lain, saya pikir tidak ya," pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di sini, diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

    Melalui kebijakan itu pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

    Jualan Nasi Pecel Daun Jati, Mbah Simah Madiun Raup Rp600.000-Rp1 Juta/Hari



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.