Kategori: News

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban finansial masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini. Program ini memberikan solusi cepat dan mudah diakses bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.

Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari peran Pegadaian sebagai lembaga pembiayaan yang juga fokus pada sosial kemasyarakatan.

Pegadaian Peduli adalah inisiatif kami untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Kami memahami bahwa banyak masyarakat membutuhkan likuiditas cepat, namun khawatir dengan biaya yang memberatkan. Melalui program ini, kami memberikan keringanan biaya gadai, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan aset emas atau barang berharga lainnya tanpa terbebani bunga, yang pada akhirnya membantu menstabilkan keuangan keluarga,” jelas Selfie.

Gadai bebas bunga memberikan kuota bebas sewa modal selama 60 hari untuk produk Gadai Reguler dan 30 hari untuk Gadai Harian dengan rentang pinjaman sebesar Rp50.000 hingga Rp 2,5 juta rupiah. Program ini berlaku bagi nasabah baru maupun nasabah inactive atau nasabah yang tidak bertransaksi Gadai sejak 31 Desember 2024.

Baca Juga: Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Program spesial Gadai Bebas Bunga ini berlaku dari awal Oktober hingga tanggal 30 November 2025. Pegadaian mengajak seluruh masyarakat yang membutuhkan dukungan finansial untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini.

Berikut syarat dan ketentuan Gadai Bebas Bunga:

1. Berlaku di seluruh outlet Pegadaian Konvensional.

2. Barang jaminan berupa adalah : Emas, Elektronik, dan Motor.

3. Hanya berlaku untuk satu NIK selama periode pinjaman gadai.

4. NIK wajib terverifikasi Dukcapil.

5. Biaya administrasi pencairan kredit tetap berlaku sesuai ketentuan

6. Biaya bebas bunga tidak berlaku terhadap denda.

7. Biaya bebas bunga tidak berlaku bagi barang jaminan yang akan terlelang.

8. Promo tidak dapat digabung dengan program promo lainnya (single promo)

Dengan tersedianya program Gadai Bebas Bunga, Pegadaian berharap dapat terus menjalankan peran sebagai entitas bisnis yang sehat dan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, memastikan masyarakat memiliki akses yang aman dan terpercaya dalam mengelola kebutuhan finansial.

Tentang Pegadaian

PT Pegadaian didirikan di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian kini bertransformasi menjadi lembaga keuangan inklusif yang menyediakan beragam produk dan layanan finansial. Sejak tahun 2021, Pegadaian tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan PNM, berkomitmen penuh dalam mendukung UMKM naik kelas.

Baca Juga: Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Pegadaian kini mengukuhkan posisinya sebagai pelopor Layanan Bank Emas di Indonesia dengan produk terlengkap, sejak resmi mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Selain Layanan Bank Emas, Pegadaian juga memiliki ragam produk investasi emas yang mudah diakses masyarakat, seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas, serta produk pembiayaan yang lengkap (Haji & Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan, hingga KUR Syariah).

Seluruh produk dan layanan Pegadaian dapat diakses melalui Outlet, Agen Pegadaian, serta aplikasi Tring! by Pegadaian yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan dalam bertransaksi finansial bagi masyarakat.

Sebagai lembaga pembiayaan sosial, Pegadaian juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan yang inklusif, menciptakan dampak positif bagi komunitas, dan meningkatkan kesejahteraan secara luas. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id. (NA)

Astrid Prihatini WD

Dipublikasikan oleh
Astrid Prihatini WD

Berita Terkini

PT Pegadaian Tingkatkan Komitmen Tata Kelola melalui Pengukuran Maturitas GRC

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan Implementasi Governance, Risk, and Compliance… Read More

21 jam ago

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

2 hari ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

3 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

5 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

6 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.