Pelajar mencuri di salah satu SMP Negeri di Surabaya bikin geger. Apa penyebabnya?
Madiunpos.com, SURABAYA –Kabar kurang enak kembali terdengar dari dunia pendidikan. Sebuah SMP negeri di Surabaya melakukan hukuman yang tidak pantas terhadap salah satu siswi kelas VII yang dituduh telah melakukan pencurian.
"Ada yang bilang HP itu dititipkan ke siswa itu lalu dijual, ada yang bilang juga siswi tersebut mencuri HP lalu menjualnya," ujar salah seorang wali murid SMP tersebut yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Rabu (28/1/2015).
Peristiwa itu, kata wali murid tersebut, terjadi pada 13 Januari 2015 lalu. Setelah diinterogasi, siswi tersebut mengaku dan orang tuanya dipanggil. Orang tua sang siswi diberikan tiga pilihan yakni dilaporkan polisi, dikeluarkan dari sekolah, dan membuat pengakuan serta meminta maaf kepada semua warga sekolah. Orang tua sang siswi memilih pilihan ketiga.
Pada 23 Januari 2015, pihak sekolah mencetak foto siswi tersebut. Di atas foto ukuran 10 R tersebut, selain menampilkan wajah siswi itu, juga menampilkan identitas nama, kelas dan pernyataan bahwa siswi tersebut telah melakukan pencurian dan menjual HP milik temannya. Foto itu oleh pihak sekolah ditempel di dinding setiap sudut sekolah sehingga setiap siswa yang lewat bisa melihat foto tersebut.
Tak hanya itu, seusai upacara pada Senin (26/1/2015) kemarin, siswi tersebut diharuskan membuat pengakuan dan meminta maaf. Di depan mimbar dan Di hadapan seluruh siswa dan guru yang berkumpul di halaman sekolah, siswi tersebut membuat pengakuan tentang perbuatannya mencuri dan menjual HP milik temannya.
"Terlepas dari apa yang dilakukan siswi tersebut, yang kami permasalahkan adalah cara menghukum siswi tersebut. Apakah hukuman itu pantas dilakukan kepada anak yang baru berumur 13/14 tahun," kata wali murid.
Wali murid tersebut khawatir terhadap mental siswi tersebut. Jika mentalnya kuat, mungkin siswi tersebut hanya akan malu saja. Namun jika mentalnya tidak kuat, bunuh diri adalah perbuatan yang mungkin saja terjadi seperti apa yang dikhawatirkan tersebut.
"Sekarang kelas anak tersebut selalu diteriaki kelas maling. Tentu saja siswa yang ada di kelas tersebut menyalahkan dan melampiaskan kekesalannya kepada siswi tersebut," kata wali murid.
Kepala sekolah SMPN di Surabaya Yulia Krisnawati tak menampik hukuman yang dijatuhkan pada seorang siswinya dengan meminta maaf saat upacara bendera dan memasang fotonya di sekolah. Tetapi hukuman tersebut diakunya dilakukan sudah seizin orang tua siswi tersebut. Yulia mengatakan bahwa peristiwa itu berawal dari kejadian sering hilangnya barang-barang milik siswa.
"Kami sering dikomplain para orangtua. Banyak barang milik siswa yang hilang seperti HP, tablet dan uang. Kami juga bingung, siapa pelakunya," ujar Yulia, Rabu (28/1/2015).
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.