Kategori: News

PELANGGARAN LALU LINTAS : Pengendara Tak Berhelm SNI Dominasi Hasil Razia Polsek Mangunharjo

Pelanggaran lalu lintas di wilayah kerja Polsek Mangunharjo, Kota Madiun didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Madiunpos.com, MADIUN — Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) menjadi warga paling banyak terjaring razia yang dilakukan jakjaran Polsek Mangunharjo Polresta Madiun.

“Selama operasi, khususnya di wilayah Kecamatan Mangunharjo, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor adalah tidak memakai helm SNI. Hari ini hasilnya juga sama,” kata Kanit Lantas Polsek Mangunharjo Polres Madiun Kota, AKP Budianto kepada Madiunpos.com di sela-sela razia yang digelar di Jl. Ahmad Yani, Kota Madiun, Selasa (1/9/2015).

Ditanya jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Madiun secara detail, Budianto, mengaku tidak hafal. Namun, dipastikannya pelanggaran ketentuan berlalu lintas di jalan raya terbanyak setelah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI adalah tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Dipastikan Budianto pula, remaja dan pemuda mendominasi kasus pelanggaran lalu lintas di Kota Gadis.

“Pengendara yang tidak memakai helm SNI bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain. Misalnya, helm tanpa pengait tetap membayakan. Nanti bisa parah kalau seperti ini,” ujar Budianto sambil menundukan kepala dekat dengan aspal, sedangkan topinya yang tanpa pengait langsung jatuh tidak bisa melindungi kepala.

Salah satu pengguna Jl. Ahmad Yani yang disetop polisi untuk pemeriksaan, Sutanto, 54, mendukung upaya aparat Satlantas Polres Madiun Kota yang rutin menggelar razia terkait ketentuan berlalu lintas di jalan raya. Namun, dia meminta polisi tidak langsung menilang atau memberikan sanksi kepada pelaku pelanggar aturan lalu lintas. Dia meminta polisi mengedepankan aspek pencegahan berupa teguran kepada pengendara kendaraan bermotor.

“Kalau bisa pihak kepolisian buat kartu khusus yang diberikan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas, misalnya yang tidak menggunakan helm SNI atau tidak memiliki SIM. Kartu itu berisi kolom keterangan. Selama dua atau tiga kali, pelaku pelaggaran diperingatkan dulu. Setelah itu, jika tetap melanggar baru ditilang,” usul Sutanto.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

23 jam ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.