Kategori: News

PELANGGARAN LALU LINTAS : Pengendara Tak Berhelm SNI Dominasi Hasil Razia Polsek Mangunharjo

Pelanggaran lalu lintas di wilayah kerja Polsek Mangunharjo, Kota Madiun didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Madiunpos.com, MADIUN — Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) menjadi warga paling banyak terjaring razia yang dilakukan jakjaran Polsek Mangunharjo Polresta Madiun.

“Selama operasi, khususnya di wilayah Kecamatan Mangunharjo, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor adalah tidak memakai helm SNI. Hari ini hasilnya juga sama,” kata Kanit Lantas Polsek Mangunharjo Polres Madiun Kota, AKP Budianto kepada Madiunpos.com di sela-sela razia yang digelar di Jl. Ahmad Yani, Kota Madiun, Selasa (1/9/2015).

Ditanya jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Madiun secara detail, Budianto, mengaku tidak hafal. Namun, dipastikannya pelanggaran ketentuan berlalu lintas di jalan raya terbanyak setelah pengendara yang tidak menggunakan helm SNI adalah tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Dipastikan Budianto pula, remaja dan pemuda mendominasi kasus pelanggaran lalu lintas di Kota Gadis.

“Pengendara yang tidak memakai helm SNI bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain. Misalnya, helm tanpa pengait tetap membayakan. Nanti bisa parah kalau seperti ini,” ujar Budianto sambil menundukan kepala dekat dengan aspal, sedangkan topinya yang tanpa pengait langsung jatuh tidak bisa melindungi kepala.

Salah satu pengguna Jl. Ahmad Yani yang disetop polisi untuk pemeriksaan, Sutanto, 54, mendukung upaya aparat Satlantas Polres Madiun Kota yang rutin menggelar razia terkait ketentuan berlalu lintas di jalan raya. Namun, dia meminta polisi tidak langsung menilang atau memberikan sanksi kepada pelaku pelanggar aturan lalu lintas. Dia meminta polisi mengedepankan aspek pencegahan berupa teguran kepada pengendara kendaraan bermotor.

“Kalau bisa pihak kepolisian buat kartu khusus yang diberikan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas, misalnya yang tidak menggunakan helm SNI atau tidak memiliki SIM. Kartu itu berisi kolom keterangan. Selama dua atau tiga kali, pelaku pelaggaran diperingatkan dulu. Setelah itu, jika tetap melanggar baru ditilang,” usul Sutanto.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.