Pembunuh Bocah SD di Mojokerto Ternyata Remaja Tetangga Korban

Dua pria pembunuh dio, bocah kelas IV SD di Mojokerto, ternyata masih tetangga korban.

Pembunuh Bocah SD di Mojokerto Ternyata Remaja Tetangga Korban Trisno Sutejo, 19, pembunuh dio, saat dibawa di Mapolres Mojokerto. (detik.com)

    Madiunpos.com, MOJOKERTO -- Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan Ardyo Wiliam Oktaviano alias dio, 13. Ternyata dua orang yang tega membunuh bocah kelas IV SDN Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, itu adalah tetangga korban. Salah satu pelaku ternyata masih berstatus pelajar.

    Hal ini diutarakan Kapolres Mojokerto, AKBP, Bogiek Sugiyarto, saat jumpa pers di Mapolres, Rabu (26/2/2020). "Pelaku pembunuhan Ardio kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan secara intensif selama 24 hari. Yaitu berinisial TS, 19, dan IS, 17. Keduanya kakak adik," ujarnya, seperti dikutip detik.com.

    TS inisial dari Trisno Sutejo yang kini duduk di bangku kelas XI SMA. Dia anak kedua dari 4 bersaudara warga Dusun Sangkan, Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan IS anak ketiga atau adik Trisno.

    Polresta Mojokerto Tangkap Dua Pembunuh Bocah SD Yang Tewas Di Bawah Jembatan

    Mereka mempunyai adik berinisial SS yang merupakan teman sekolah Dio di SDN Ketemasdungus. Dio sendiri tinggal di Dusun Ketemas, Desa Ketemasdungus. Karena usianya di bawah umur, IS tak dihadirkan dalam jumpa pers.

    Kapolres menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap IS pada Senin (24/2). Setelah diinterogasi, pemuda putus sekolah itu mengaku terlibat dalam pembunuhan Dio. IS juga menyebutkan peran kakak kandungnya.

    "Ternyata TS punya peran aktif dalam pembunuhan Ardio. Sehingga TS juga kami tangkap," terangnya.

    Bocah Mojokerto Tewas di Dasar Sungai Setelah Dibawa Pria Misterius Berambut Gondrong

    Kepada polisi, Trisno dan IS mengaku membunuh Dio pada Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 23.10 WIB. Korban dihabisi di atas Jembatan Gumul, petak 31 hutan Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi. Mereka lantas membuang mayat korban ke sungai tepat di bawah jembatan tersebut.

    Keduanya tega membunuh Dio karena dendam. Trisno dendam terhadap korban setelah mendapat pengaduan dari adik kandung mereka berinisial SS. Kepada Trisno, SS mengaku dipukul dan diejek korban saat di sekolah. SS merupakan teman sekolah Dio.

    Tanpa berpikir panjang, Trisno mengajak IS untuk menghabisi Dio. Mereka membawa korban ke Jembatan Gumul. Jaraknya sekitar 30 Km dari kampung mereka. Di lokasi itu kedua tersangka menghabisi Dio.

    Akibat perbuatannya, Trisno dan IS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menewaskan korban. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas Bogiek.

    Seperti diberitakan, Dio ditemukan tewas oleh pengguna jalan pada Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban tengkurap di dasar sungai yang sedang dangkal. Separuh kepala korban menancap di lumpur.

    Polresta Sidoarjo Bongkar Peredaran Pupuk Ilegal Buatan Mojokerto

    Tubuh bocah yang usianya belum genap 13 tahun itu ditemukan sekitar 5 meter di bawah jembatan di jalan tengah hutan yang menghubungkan Mojokerto dengan Lamongan. Saat ditemukan, jasad Dio sudah kaku. Korban masih memakai baju koko warna gelap dan celana pendek motif polkadot warna abu-abu gelap.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.