Kategori: News

PEMBUNUHAN MAGETAN : Polisi Tetapkan Bapak Bunuh Anak Sebagai Tersangka

Polisi Magetan menetapkan ayah di Desa Temboro sebagai tersangka pembunuh anak kandungnya.

Madiunpos.com, MAGETAN — Satuan Reskrim dan Kriminal Polres Magetan menetapkan Ahmad Kohir, 45, sebagai tersangka pembunuh anak kandungnya, Abdul Aziz, 17. Polisi tetap memproses hukum kasus ini meskipun ada permintaan dari istri Ahmad Kohir agar kasus ini dihentikan.

Kapolres Magetan, AKBP Muslimin, mengatakan kasus pembunuhan yang melibatkan bapak dan anak ini masih terus berlanjut. Istri Ahmad Kohir, Kamirah, 45, meminta kepada polisi untuk membebaskan suaminya dari jeratan hukum. Namun, proses hukum kasus ini akan terus dilanjutkan.

“Meski keluarga telah ikhlas atas meninggalnya korban. Polisi tetap memproses sesuai prosedur. Saya rasa itu harus dilihat dulu, apa maksudnya dan sebagainya. Nanti kita lihat hasil perkembangan penyidik,” kata Muslimin, Kamis (8/3/2018).

Dari pemeriksaan awal, kata dia, warga Desa Temboro, Kecamatan Karas, Magetan, itu dalam keadaan sadar saat memukul anaknya menggunakan martil seberat tiga kilogram hingga tewas. Ahmad memukul anaknya karena jengkel terhadap sikap anaknya yang sering menyakiti hati orang tua.

Terkait permintaan istri Ahmad, polisi akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Direncanakan pekan depan dilakukan gelar rekonstruksi kasus.

“Kita koordinasi juga dengan JPU mengenai permintaan istri tersangka akan diakomodasi atau tidak. Ini kan masih pemeriksaan awal. Minggu depan akan digelar rekonstruksi untuk lebih detailnya,” jelas Muslimin.

Ahmad Kohir dikenai dua pasal yaitu Pasal 80 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 UU No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Kohir membunuh anaknya bernama Abdul Aziz dengan memukul kepalanya menggunakan martil, Senin (5/3/2018). Setelah membunuh anaknya, Kohir kemudian menyerahkan diri ke kantor desa setempat.

 

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.