PEMBUNUHAN MAGETAN : Reka Ulang, Ayah Bunuh Anak dengan Martil Peragakan 16 Adegan

PEMBUNUHAN MAGETAN : Reka Ulang, Ayah Bunuh Anak dengan Martil Peragakan 16 Adegan Ilustrasi Garis Polisi (JIBI/Dok)

    Pembunuhan Magetan, hasil reka ulang mengungkap ayah tak berencana bunuh anak dengan martil.

    Madiunpos.com, MAGETAN -- Sebanyak 16 adegan diperagakan dalam reka ulang peristiwa pembunuhan yang dilakukan Ahmad Kohir terhadap anak kandungnya, Aziz, di Desa Temboro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (14/3/2018).

    Kapolres Magetan AKBP Muslimin menjelaskan proses reka ulang berlangsung lancar karena tersangka Ahmad Kohir bersikap kooperatif. (baca: Bertengkar, Ayah Pukul Anak dengan Martil hingga Tewas)

    "Seperti juga pada saat kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri setelah membunuh anak kandungnya," jelas Kapolres Muslimin ditemui di lokasi reka ulang di Kecamatan Karas.

    Reka ulang berlangsung sekitar satu jam dijaga ketat puluhan petugas. Di depan dan samping rumah diberi garis batas polisi, sehingga wartawan dan warga hanya bisa melihat dari kejauhan dan tak bisa melihat langsung jalannya reka ulang.

    Berdasarkan reka ulang yang dilakukan, kata Muslimin, tidak terlihat terlihat ada rencana yang dilakukan tersangka sebelum melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya, Mohamad Aziz di rumahnya pada Senin (5/3/2018).

    "Dalam rekonstruksi tadi tidak terlihat ada perencanaan dari pelaku. Memang ada sedikit cekcok [antara tersangka dengan korban], sehingga mungkin pelakunya kalap," tuturnya. (baca pula: Polisi Tetapkan Bapak Bunuh Anak Sebagai Tersangka)

    Tersangka Ahmad Kohir menggunakan martil memukul anak kandungnya, Mohamad Aziz, hingga tewas. Pelaku diduga jengkel atas kenakalan korban yang sering minta uang, minum-minuman keras, dan terakhir mengancam membunuh ayah dan ibunya.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.