Pembunuhan Surabaya sebabkan 1 tewas.
Tersangka pengeroyokan bersenjata tajam dengan inisial Az, 37, digelandang keluar dari mobil di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/3/2015). Az beserta dua rekannya, yaitu HSN, 22, dan MRT, 45, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap polisi karena dinilai bertanggung jawab atas dugaan pengeroyokan bersenjata tajam di Jl. Jemur Wonosari Gang Lebar, Surabaya, tahun 2014 lalu, yang mengakibatkan seorang meninggal dunia. Kasus pembunuhan Surabaya itu juga menyebabkan dua orang lain terluka parah.
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
This website uses cookies.