Kategori: News

PEMBUNUHAN TRENGGALEK : Akui Bunuh Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi di Balikpapan

Pembunuhan Trenggalek dengan korban warga Munjungan berhasil diungkap oleh kepolisian.

Madiunpos.com, TRENGGALEK - Aparat Polres Trenggalek, Jawa Timur, membekuk Suyatman, 35, pria asal Kalimantan Timur yang diduga menjadi pelaku tunggal pembunuhan istrinya sendiri, Tutik Handayani, 31, di Munjungan, Trenggalek, beberapa hari lalu.

"Pelaku ditangkap tim buser Polres Trenggalek dibantu tim Ditjatanras [Direktorat Kejahatan dan Kekerasan] Polda Kaltim, kemarin [Rabu, 13/4/2016] sore di sekitar Pelabuhan Feri Kampung Baru, Balikpapan," kata Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Permana di Trenggalek, Kamis (14/4/2016).

Kapolres menjelaskan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tunggal atas diri Tutik Handayani, warga Desa Tawing, Kecamatan Munjungan tersebut tiba di Mapolres Trenggalek pada Kamis pagi, dan langsung menjalani serangkaian penyidikan.

Hasil pemeriksaan sementara, Suyatman mengakui telah membunuh istrinya karena cemburu terhadap teman laki-laki Tutik. "Kesimpulan sementara pembunuhan ini berlatar belakang KDRT [kekerasan dalam rumah tangga]," ucap dia.

Kapolres menambahkan tersangka Suyatman yang berlatar belakang pekerja serabutan selama hidup bersama istrinya Tutik Handayani itu dijerat pasal 44 (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus tersebut saat ini masih dikembangkan untuk mengetahui pria teman korban yang menjadi biang kecemburuan tersangka Suyatman.

"Kronologi versi pelaku, tersangka dipukul dulu menggunakan palu oleh korban lalu dia balas tiga kali dengan alat yang sama di bagian tengkuk kanan, leher kiri, dan dada depan. Pengakuannya sementara selaras dengan hasil visum dan olah TKP [tempat kejadian perkara]," papar Made.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Tutik Handayani diketahui kali pertama pada Sabtu [9/4/2016] malam oleh ibu korban. Saat ditemukan, jasad korban membusuk di kolong tempat tidurnya dengan posisi kaki setengah bersila, mulut dan hidung terikat selendang warna kuning dan bagian kepala tertutup selimut.

Polisi menduga korban telah tewas tiga hari sebelumnya. Hasil visum mendapati luka lebam di bagian dada, perut, tengkuk, leher dan sebagian kepala.

Saat polisi datang mengevakuasi mayat dan memeriksa saksi-saksi, Suyatman dan anaknya yang masih berumur empat tahun tidak ada ditempat.

"Pelaku rupanya langsung kabur dengan membawa anak mereka ke Kalimantan Timur dengan naik travel menuju Bandara Djuanda, dan terbang menuju Kalimantan Timur," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Ipda Adit Suparno.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

6 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.