Kategori: News

PEMERASAN PONOROGO : Unggah Foto Tanpa Busana Istri Kades, 2 Pemuda Minta Tebusan Rp100 Juta

Aparat Polres Ponorogo menangkap dua pelaku penyebaran foto tanpa busana.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua pemuda asal Kabupaten Tasikmalaya diringkus aparat Satreskrim Polres Ponorogo setelah mengunggah foto tanpa busana milik istri salah seorang kepala desa di Ponorogo, melalui media sosial.

Setelah mengunggah foto tanpa busana itu, kedua pelaku meminta uang senilai Rp100 juta supaya foto-foto lainnya tidak disebarkan di dunia maya.

Para pelaku adalah Rian Rispianan, 22, dan Kurnia Ramadani, 19, keduanya warga RT 031/RW 006, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Foto tanpa busana yang diunggah kedua remaja itu milik SW, 34, warga Kecamatan Balong, Ponorogo. Foto itu diunggah menggunakan akun Facebook.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan foto tanpa busana korban diunggah seseorang melalui akun Facebook dan diketahui tetangganya, Siti Zulaeka pada Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Kemudian Siti Zulaeka memberitahukan hal itu kepada korban dan suaminya, Y.

Salah seorang pelaku menghubungi suami korban dan meminta uang Rp100 juta. Jika uang tak diberikan, pelaku mengancam akan mengunggah foto tanpa busana lainnya di Facebook.

"Jadi modus operandi yang digunakan dua pelaku itu yaitu mengancam korban kalau tidak membayar uang tebusan maka foto tanpa busana itu akan disebarluaskan," kata dia, Minggu (18/2/2017).

Kemudian pada Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 19.20 WIB, korban mentransfer uang kepada pelaku senilai Rp1 juta melalui ATM Bank BRI Ponorogo. Setelah itu, korban baru melaporkan hal itu kepada polisi.

Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pelaku Rian Rispiaman ditangkap saat mengambil uang di ATM di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. Sedangkan satu pelaku lainnya, Kurnia Ramadani, ditangkap beberapa hari kemudian.

Sudarmanto menyampaikan selain menderita kerugian uang senilai Rp1 juta, korban juga mengalami kerugian psikis. "Korban sangat malu atas kejadian ini. Karena yang diunggah adalah foto-foto pribadinya," jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.