Kategori: News

PEMERASAN PONOROGO : Unggah Foto Tanpa Busana Istri Kades, 2 Pemuda Minta Tebusan Rp100 Juta

Aparat Polres Ponorogo menangkap dua pelaku penyebaran foto tanpa busana.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua pemuda asal Kabupaten Tasikmalaya diringkus aparat Satreskrim Polres Ponorogo setelah mengunggah foto tanpa busana milik istri salah seorang kepala desa di Ponorogo, melalui media sosial.

Setelah mengunggah foto tanpa busana itu, kedua pelaku meminta uang senilai Rp100 juta supaya foto-foto lainnya tidak disebarkan di dunia maya.

Para pelaku adalah Rian Rispianan, 22, dan Kurnia Ramadani, 19, keduanya warga RT 031/RW 006, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Foto tanpa busana yang diunggah kedua remaja itu milik SW, 34, warga Kecamatan Balong, Ponorogo. Foto itu diunggah menggunakan akun Facebook.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan foto tanpa busana korban diunggah seseorang melalui akun Facebook dan diketahui tetangganya, Siti Zulaeka pada Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Kemudian Siti Zulaeka memberitahukan hal itu kepada korban dan suaminya, Y.

Salah seorang pelaku menghubungi suami korban dan meminta uang Rp100 juta. Jika uang tak diberikan, pelaku mengancam akan mengunggah foto tanpa busana lainnya di Facebook.

"Jadi modus operandi yang digunakan dua pelaku itu yaitu mengancam korban kalau tidak membayar uang tebusan maka foto tanpa busana itu akan disebarluaskan," kata dia, Minggu (18/2/2017).

Kemudian pada Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 19.20 WIB, korban mentransfer uang kepada pelaku senilai Rp1 juta melalui ATM Bank BRI Ponorogo. Setelah itu, korban baru melaporkan hal itu kepada polisi.

Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pelaku Rian Rispiaman ditangkap saat mengambil uang di ATM di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. Sedangkan satu pelaku lainnya, Kurnia Ramadani, ditangkap beberapa hari kemudian.

Sudarmanto menyampaikan selain menderita kerugian uang senilai Rp1 juta, korban juga mengalami kerugian psikis. "Korban sangat malu atas kejadian ini. Karena yang diunggah adalah foto-foto pribadinya," jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

14 jam ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

2 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

4 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

4 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

4 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.