Kategori: News

PEMERASAN PONOROGO : Unggah Foto Tanpa Busana Istri Kades, 2 Pemuda Minta Tebusan Rp100 Juta

Aparat Polres Ponorogo menangkap dua pelaku penyebaran foto tanpa busana.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua pemuda asal Kabupaten Tasikmalaya diringkus aparat Satreskrim Polres Ponorogo setelah mengunggah foto tanpa busana milik istri salah seorang kepala desa di Ponorogo, melalui media sosial.

Setelah mengunggah foto tanpa busana itu, kedua pelaku meminta uang senilai Rp100 juta supaya foto-foto lainnya tidak disebarkan di dunia maya.

Para pelaku adalah Rian Rispianan, 22, dan Kurnia Ramadani, 19, keduanya warga RT 031/RW 006, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Foto tanpa busana yang diunggah kedua remaja itu milik SW, 34, warga Kecamatan Balong, Ponorogo. Foto itu diunggah menggunakan akun Facebook.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan foto tanpa busana korban diunggah seseorang melalui akun Facebook dan diketahui tetangganya, Siti Zulaeka pada Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Kemudian Siti Zulaeka memberitahukan hal itu kepada korban dan suaminya, Y.

Salah seorang pelaku menghubungi suami korban dan meminta uang Rp100 juta. Jika uang tak diberikan, pelaku mengancam akan mengunggah foto tanpa busana lainnya di Facebook.

"Jadi modus operandi yang digunakan dua pelaku itu yaitu mengancam korban kalau tidak membayar uang tebusan maka foto tanpa busana itu akan disebarluaskan," kata dia, Minggu (18/2/2017).

Kemudian pada Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 19.20 WIB, korban mentransfer uang kepada pelaku senilai Rp1 juta melalui ATM Bank BRI Ponorogo. Setelah itu, korban baru melaporkan hal itu kepada polisi.

Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pelaku Rian Rispiaman ditangkap saat mengambil uang di ATM di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. Sedangkan satu pelaku lainnya, Kurnia Ramadani, ditangkap beberapa hari kemudian.

Sudarmanto menyampaikan selain menderita kerugian uang senilai Rp1 juta, korban juga mengalami kerugian psikis. "Korban sangat malu atas kejadian ini. Karena yang diunggah adalah foto-foto pribadinya," jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

7 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 minggu ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.