Kategori: News

PEMILU 2019 : KPU Kota Madiun Tolak Pendaftaran Partai Perindo

Pemilu 2019, Partai Perindo ditolak KPU Kota Madiun karena ada berkas yang kurang lengkap.

Madiunpos.com, MADIUN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menolak pendaftaran Partai Perindo sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 karena ada sejumlah berkas belum terpenuhi.

Pada Senin (9/10/2017) siang, sejumlah pengurus Partai Perindo Kota Madiun mendatangi kantor KPU Kota Madiun, Mereka membawa sejumlah berkas yang akan diajukan ke KPU.

Komisioner KPU Kota Madiun, Sukamto, mengatakan telah menerima kedatangan sejumlah pengurus partai Perindo dengan maksud untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di Kota Madiun. Pihaknya kemudian mengecek seluruh berkas yang dibawa.

Dari berkas yang dikumpulkan belum sesuai dengan sistem informasi partai politik (Sipol), yaitu foto kopi KTP dan KTA keanggotaan belum disesuaiakan. Selain itu, secara fisik data-data tersebut juga belum disusun berdasarkan aturan Sipol.

Selain persoalan berkas, kata dia, saat mendaftar juga ada mandat dari Perindo yang tidak ada dalam SK kepengurusan partai. Padahal, syarat mutlak yang penerima mandat yaitu dari pengurus partai yang ada dalam SK.

"Kalau soal mandat ini. Ternyata ada kesalahan yaitu sudah ada pergantian kepengurusan. Daftar yang kami terima orang yang membawa mandat mendaftar ini belum ada, ternyata sudah ada pergantian pengurus," jelas dia di kantor KPU Kota Madiun.

Mengenai hal itu, KPU Kota Madiun belum menerima pendaftaran partai Perindo dalam kepesertaan Pemilu 2019. Pihaknya meminta kepada pengurus untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan.

"Ini tadi jadinya konsultasi saja. Kami meminta diperbaiki dahulu," ujar Kamto.

Mengenai jumlah keanggotaan untuk di Kota Madiun yaitu minimal 204 orang. Namun, untuk keanggotaan di Perindo Kota Madiun yang dilaporkan mencapai 796 orang.

Perindo menjadi partai politik pertama yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di Kota Madiun. Untuk partai baru lain yang dikabarkan akan menjadi kontestan Pemilu 2019 yaitu PSI, Idaman, dan Partai Berkarya.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun, Djoko Suwono, mengatakan hari ini telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019 di KPU Kota Madiun. Dia mengaku sempat ada permasalahan soal berkas dan mandat.

"Jadi seorang yang diberi mandat itu kan harus memiliki SK. Tadi ada yanh belum memiliki SK. Tapi susah terpenuhi," kata dia.

Dia menyampaikan saat ini target dari pengurus partai yaitu lolos verifikasi. Setelah lolos verifikasi baru akan dilakukan langkah-langkah strategis selanjutnya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

2 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.