Kategori: News

PEMINDAHAN NARAPIDANA : 63 Napi LP Kerobokan Dipindahkan ke LP Madiun, Termasuk 7 Warga Asing

Pemindahan narapidana dilakukan dari LP Kerobokan ke LP Madiun.

Madiunpos.com, DENPASAR - Tujuh narapidana asing dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, ke LP Madiun, Jawa Timur.

Satu di antaranya narapidana anggota sindikat Bali Nine berkewarganegaraan Australia yang divonis penjara seumur hidup, Michael William.

Sementara, enam lainnya yakni Mohsen Mohammadi Argasi, Alireza Sabarhanlo, Masoud Soltani Nabizadeh, Rouhollah Serish Abadi, Daryous Omid Ali, dan Shabdazi merupakan narapidana narkotika dari Iran yang juga divonis seumur hidup.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya di Denpasar, Rabu (27/4/2016), mengatakan Michael William juga dipindahkan ke LP Madiun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam LP.

"Napi Australia itu sangat kuat kecanduan. Kami berangkatkan dia biar jauh dari jaringan di Bali," kata dia. Nyoman menuturkan pemindahan tersebut tidak tersangkut kasus keributan di dalam LP terbesar di Bali itu beberapa waktu lalu namun murni untuk memutus rantai narkoba.

Nyoman Putra menuturkan petugas beberapa kali menemukan barang bukti berupa bekas-bekas sabu-sabu dari William. "Tapi dia tidak pernah mengaku sebagai pengedar hanya memakai sendiri yang didapat dari pembesuk," ucap dia.

Lebih lanjut, Nyoman menerangkan keenam warga binaan dari Iran kerap kali membuat keributan di antara narapidana asing lainnya. "Narapidana Iran selalu ribut di antara mereka, di antara orang asing. Setelah dipindahkan ke Madiun, mereka akan dipencar lagi," kata dia.

Menurut dia, total 63 narapidana dipindahkan ke LP Madiun termasuk tujuh narapidana asing itu. "Semua ini dalam rangka mengendalikan isi dan situasi di lapas," kata dia.

Untuk diketahui, keributan terjadi di LP Kerobokan yang salah satunya disebabkan penolakan 11 tahanan yang terkait kasus kerusuhan di dalam LP tersebut pada 17 Desember 2015.

Ia mengurakan seluruh narapidana itu dipindahkan dari LP Kerobokan dan diangkut menggunakan tiga bus besar sekitar pukul 04.00 Wita.

Pertimbangan dipindahkan ke LP Madiun, menurut Nyoman Putra, karena LP itu masih memungkinkan menampung narapidana.

Selain memindahkan 63 narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu, tiga orang tahanan lainnya dipindahkan ke LP Tabanan, Bali, karena mereka masih harus menjalani persidangan di Denpasar.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

7 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 minggu ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.