Kategori: News

PEMINDAHAN NARAPIDANA : 63 Napi LP Kerobokan Dipindahkan ke LP Madiun, Termasuk 7 Warga Asing

Pemindahan narapidana dilakukan dari LP Kerobokan ke LP Madiun.

Madiunpos.com, DENPASAR - Tujuh narapidana asing dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, ke LP Madiun, Jawa Timur.

Satu di antaranya narapidana anggota sindikat Bali Nine berkewarganegaraan Australia yang divonis penjara seumur hidup, Michael William.

Sementara, enam lainnya yakni Mohsen Mohammadi Argasi, Alireza Sabarhanlo, Masoud Soltani Nabizadeh, Rouhollah Serish Abadi, Daryous Omid Ali, dan Shabdazi merupakan narapidana narkotika dari Iran yang juga divonis seumur hidup.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya di Denpasar, Rabu (27/4/2016), mengatakan Michael William juga dipindahkan ke LP Madiun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam LP.

"Napi Australia itu sangat kuat kecanduan. Kami berangkatkan dia biar jauh dari jaringan di Bali," kata dia. Nyoman menuturkan pemindahan tersebut tidak tersangkut kasus keributan di dalam LP terbesar di Bali itu beberapa waktu lalu namun murni untuk memutus rantai narkoba.

Nyoman Putra menuturkan petugas beberapa kali menemukan barang bukti berupa bekas-bekas sabu-sabu dari William. "Tapi dia tidak pernah mengaku sebagai pengedar hanya memakai sendiri yang didapat dari pembesuk," ucap dia.

Lebih lanjut, Nyoman menerangkan keenam warga binaan dari Iran kerap kali membuat keributan di antara narapidana asing lainnya. "Narapidana Iran selalu ribut di antara mereka, di antara orang asing. Setelah dipindahkan ke Madiun, mereka akan dipencar lagi," kata dia.

Menurut dia, total 63 narapidana dipindahkan ke LP Madiun termasuk tujuh narapidana asing itu. "Semua ini dalam rangka mengendalikan isi dan situasi di lapas," kata dia.

Untuk diketahui, keributan terjadi di LP Kerobokan yang salah satunya disebabkan penolakan 11 tahanan yang terkait kasus kerusuhan di dalam LP tersebut pada 17 Desember 2015.

Ia mengurakan seluruh narapidana itu dipindahkan dari LP Kerobokan dan diangkut menggunakan tiga bus besar sekitar pukul 04.00 Wita.

Pertimbangan dipindahkan ke LP Madiun, menurut Nyoman Putra, karena LP itu masih memungkinkan menampung narapidana.

Selain memindahkan 63 narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu, tiga orang tahanan lainnya dipindahkan ke LP Tabanan, Bali, karena mereka masih harus menjalani persidangan di Denpasar.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.