Pemkab Nganjuk Pengadaan Alphard Rp2,6 Miliar di Masa Pandemi Covid-19

Anggota DPRD Nganjuk sudah mengingatkan Pemkab Nganjuk untuk menunda pembelian mobil Alphard karena saat ini masih pandemi Covid-19.

Pemkab Nganjuk Pengadaan Alphard Rp2,6 Miliar di Masa Pandemi Covid-19 Toyota Alphard (Detikcom-Toyota)

    Madiunpos.com, NGANJUK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur, membuat pengadaan mobil Toyota Alphard senilai Rp2,6 miliar di masa pandemi Covid-19. Pejabat Pemkab Nganjuk memilih bungkam saat ditanya wartawan mengenai pengadaan mobil mewah tersebut.

    Hal itu seperti dilakukan Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Dia enggan mengomentari pengadaan mobil mewah tersebut.

    Marhaen malah menyarankan SuaraJatim.id  menanyakan perkara ini ke Sekda Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin.

    Soal Makian Bencong, Polda Jatim Mediasi Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara

    Waduh, yo aku ra [tidak]… Tanya anu saja, Pak Sekda wae [saja] ya. Saya nggak ngerti kuwi [soal pengadaan Alphard],” ujar Marhaen saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (2/10/2020).

    Sementara itu, Sekda Nganjuk, Mokhamad Yasin, saat dimintai konfirmasi juga memilih irit berbicara. Bahkan, dia menyarankan SuaraJatim.id melihat langsung laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Nganjuk mengenai pengadaan tersebut.

    Ya didelok [dilihat] di laman saja lah nggih [ya], didelok di laman saja,” ucap Yasin singkat.

    Pelajar SMP di Nganjuk Diperkosa Pacar, Ibu Lapor Polisi

    SuaraJatim.id juga mencoba mewawancarai Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk, Asti Widyartini, dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Nganjuk, Supardi, melalui sambungan telepon. Namun keduanya tidak merespons.

    Sementara di laman LPSE Kabupaten Nganjuk, berdasarkan pengamatan SuaraJatim.id memang benar ada pengadaan mobil Alphard. Di laman tersebut tertera nama tender yakni “Pengadaan Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Alphard’.

    Di laman tersebut juga tertera kolom tanggal pembuatan yakni “22 September 2020”, dengan kode tender “3660152”. Sementara di kolom instansi tertulis “Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk”.

    Bikin Heboh! Api Abadi Mrapen Grobogan Tiba-Tiba Mati

    Selanjutnya di kolom pagu paket tertulis “Rp2.685.100.000” dengan nilai HPS paket Rp1.943.700.000.00. Sejauh ini tercatat sudah ada delapan peserta tender.

     

    Minta Ditunda

    Pengadaan mobil mewah tersebut juga menjadi perhatian DPRD Nganjuk. Bahkan, wakil rakyat sudah mengingatkan Pemkab untuk menunda pembelian mobil tersebut. "Kalau infonya itu untuk tamu-tamunya [bupati] gitu infonya," ujar Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, saat dihubungi, Jumat.

    Menurut Angga, kemungkinan besar mobil tersebut nantinya juga akan digunakan oleh Bupati Nganjuk. "Infonya itu untuk tamunya [bupati] infonya, tapi kan juga bisa dipakai Bupati," imbuh Angga.

    Piala Liga Inggris: Singkirkan Liverpool, Arsenal Jumpa City di Perempat Final

    Dia menyebut, pengadaan mobil itu bisa ditunda seiring masih pandemi Covid-19. Sebab pembahasan anggaran pengadaan itu sejak sebelum ada wabah Covid-19. "Itu kemarin pembahasan anggaran di induk 2020, bukan PAK, pembahasan bulan 11 tahun 2019, harusnya ditunda," paparnya.

    Angga menambahkan sebelum dilakukan pengadaan oleh pemkab, DPRD Nganjuk pernah memberikan saran penundaan. Namun saran itu tidak diindahkan.

    "Dewan sudah menolak tapi eksekutif tetap ngotot itu. Karena setahu saya mobdin pejabat di Jawa Timur baru gubernur yang pakai mobil mewah. Setahu saya, harusnya ditunda. Mumpung belum ada pemenang [lelang] bisa ditunda," lanjutnya.

    Polisi Tangkap Pengunggah Foto KH Ma'ruf Amin dengan Bintang Porno Jepang

     



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.