Pemkab Pacitan Larang Warga dan Pedagang Timbun Barang Kebutuhan Pokok

Pemkab Pacitan meminta warga dan pedagang tidak menimbun dan menaikkan harga barang kebutuhan pokok.

Pemkab Pacitan Larang Warga dan Pedagang Timbun Barang Kebutuhan Pokok Ilusrasi--Pekerja mengangkut beras. (pacitankab.go.id)

    Madiunpos.com, PACITAN -- Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, meminta masyarakat tidak perlu menimbun banyak barang kebutuhan pokok sejalan dengan ditetapkannya status darurat corona di Jawa Timur. Pemkab juga meminta pedagang tidak menjual barang kebutuhan pokok di atas harga normal.

    Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Pacitan, Lutfi Azza Azizah, memastikan seluruh kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Pacitan masih tercukupi.

    Namun, lamanya status darurat membuat pemerintah perlu melakukan upaya-upaya penting. Sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Sekda Pacitan, Lutfi mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok dan penting.

    Pasien Positif Covid-19 Bisa Sembuh Sendiri, Asal Lakukan Ini

    Seperti diketahui, status darurat Covid-19 di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diperpanjang sampai 29 Mei 2020.

    "Kami Instruksikan kepada masyarakat, pedagang, pemasok dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan," ujarnya Lutfi, Kamis (18/3/2020), seperti dilansir pacitankab.go.id.

    Larangan selanjutnya adalah pedagang untuk tidak membandrol dagangannya di atas harga yang ditentukan pemerintah. Begitu juga tidak melayani pembeli yang memborong barang dagangan.

    Dua Orang PDP dan ODP Corona di RSUD dr. Soedono Meninggal Dunia

    Lutfi mengatakan sepanjang tidak ada penimbunan, ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pacitan mencukupi.

    Kapolres Pacitan, AKBP Didik Hariyanto, juga memastikan akan menindak tegas upaya-upaya yang membuat banyak orang menderita seperti penimbunan barang kebutuhan pokok.

    "Apabila itu (penimbunan) terjadi ya mohon maaf dengan sangat, pasti nanti peraturan dan ketentuan kita tegakkan" kata Didik tegas.

    Begini yang Dilakukan Pemkot Madiun Untuk Mencegah Corona

    Namun demikian langkah preventif lebih diprioritasan. Pembentukan satgas pangan Polres Pacitan yang diawaki Reskrim dan Intel akan terus memantau keberadaan rantai pasokan bahan rokok di Pacitan.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.