Pemkab Pacitan Larang Warga dan Pedagang Timbun Barang Kebutuhan Pokok
Pemkab Pacitan meminta warga dan pedagang tidak menimbun dan menaikkan harga barang kebutuhan pokok.
Madiunpos.com, PACITAN -- Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, meminta masyarakat tidak perlu menimbun banyak barang kebutuhan pokok sejalan dengan ditetapkannya status darurat corona di Jawa Timur. Pemkab juga meminta pedagang tidak menjual barang kebutuhan pokok di atas harga normal.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Pacitan, Lutfi Azza Azizah, memastikan seluruh kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Pacitan masih tercukupi.
Namun, lamanya status darurat membuat pemerintah perlu melakukan upaya-upaya penting. Sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Sekda Pacitan, Lutfi mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok dan penting.
Pasien Positif Covid-19 Bisa Sembuh Sendiri, Asal Lakukan Ini
Seperti diketahui, status darurat Covid-19 di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
"Kami Instruksikan kepada masyarakat, pedagang, pemasok dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan," ujarnya Lutfi, Kamis (18/3/2020), seperti dilansir pacitankab.go.id.
Larangan selanjutnya adalah pedagang untuk tidak membandrol dagangannya di atas harga yang ditentukan pemerintah. Begitu juga tidak melayani pembeli yang memborong barang dagangan.
Dua Orang PDP dan ODP Corona di RSUD dr. Soedono Meninggal Dunia
Lutfi mengatakan sepanjang tidak ada penimbunan, ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pacitan mencukupi.
Kapolres Pacitan, AKBP Didik Hariyanto, juga memastikan akan menindak tegas upaya-upaya yang membuat banyak orang menderita seperti penimbunan barang kebutuhan pokok.
"Apabila itu (penimbunan) terjadi ya mohon maaf dengan sangat, pasti nanti peraturan dan ketentuan kita tegakkan" kata Didik tegas.
Begini yang Dilakukan Pemkot Madiun Untuk Mencegah Corona
Namun demikian langkah preventif lebih diprioritasan. Pembentukan satgas pangan Polres Pacitan yang diawaki Reskrim dan Intel akan terus memantau keberadaan rantai pasokan bahan rokok di Pacitan.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Raih Penghargaan di ADWI 2023, Ini Profil Desa Wisata Sendang Pacitan
- Ini Lho 5 Tempat Wisata Favorit Wisatawan di Pacitan, Nomor 1 Pantai Klayar
- Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 6, Getarannya Terasa ke Sejumlah Daerah
- Usai Jalani Ibadah Umrah, Seorang Calhaj Asal Pacitan Meninggal di Tanah Suci
- Sentono Gentong, Tempat Terbaik Menikmati Pacitan dari Atas Bukit
- Wow, BIG Temukan Gunung Bawah Laut di Barat Daya Pacitan, Tingginya 2.300 Meter
- Susur Kali Cokel, Tempat Wisata Eksotis yang Wajib Dikunjungi saat di Pacitan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.