Rapat Koordinasi guna menyiapkan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pacitan. (Instagram @humaspacitan)
Madiunpos.com, PACITAN – Pemkab Pacitan, Jawa Timur, memastikan akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2020. Pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19 memerlukan kehati-hatian dan kedisiplinan semua masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Pacitan telah melaksanakan rapat koordinasi tentang Persiapan Pelaksanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 di Hotel Prasasti Pacitan, Rabu (15/7/2020). Kepastian pelaksanaan Pilkada Pacitan itu didasari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Sebelumnya, pilkada serentak sedianya digelar pada September 2020. Namun karena pandemi, dimundurkan menjadi 9 Desember 2020.
Melaksanakan pilkada di tengah pandemi virus corona tentu saja berisiko menimbulkan ledakan kasus baru. Untuk itu, dalam rapat tersebut, Pemkab Pacitan telah merumuskan langkah dan persiapan agar pilkada berjalan lancar dan aman dari penyebaran Covid-19.
Mau Ketemu Bupati Pacitan? Lewati Petugas Satpol PP Dulu
Seperti dilansir Instagram @humaspacitan, Kamis (16/7/2020), Bupati Pacitan, Indartato, mengharapkan pelaksanaan Pilkada Pacitan dapat berjalan sukses dan lancar untuk mendapatkan pemimpin pilihan rakyat. Bupati tak menutupi kekhawatirannya akan keselamatan masyarakat mengingat kasus Covid-19 di Pacitan yang belum juga turun.
Dari pantauan Madiunpos.com di covid19.pacitankab.go.id, data per Jumat (16/8/2020), jumlah kasus Covid-19 ada 41. Sebanyak 18 pasien di antaranya sembuh dan satu meninggal. Selain itu ada 26 pasien dalam pengawasan (PDP) dengan 14 di antaranya selesai pemantauan dan 8 meninggal dunia.
Untuk kelancaran serta kesuksesan penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi ini, Bupati Pacitan pun meminta kerja sama semua pihak. Indartato meminta untuk semua pihak mematuhi protokol kesehatan selama masa pentahapan hingga pencoblosan nanti.
Viral! Nama Pelajar di Pacitan Ini Bikin Tersenyum Warganet
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Sulis Setyorini, mengatakan akan mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Perppu. Semua petugas penyelenggara Pilkada juga telah melakukan rapid test dan hasilnya non-reaktif.
“KPU telah memulai kembali pentahapan mulai dari pelantikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) sampai nanti pemutakhiran data dan sosialisasi,” ungkap Sulis Setyorini.
Pemerintah beserta KPU Pacitan juga telah memetakan tempat pemungutan suara atau TPS sesuai aturan baru yang berlaku. Saat pandemi ini, jumlah pemilih dalam satu TPS lebih sedikit dibandingkan dalam kondisi normal. Saat normal setiap TPS digunakan oleh 800 orang pemilih namun saat pandemi hanya 500 pemilih untuk setiap TPS. Akibatnya pun, jumlah TPS saat pandemi jauh lebih banyak, yakni 1.229 se-Kabupaten Pacitan.
Beredar Video Hiu Tutul Terdampar di Pantai Pacitan
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.