Pemkot Madiun Ancam Tutup Tempat Karaoke yang Sediakan Layanan Prostitusi
Wali Kota Madiun, Maidi, pun bereaksi keras atas temuan praktik prostitusi di tempat hiburan malam, In Lounge Pub dan Karaoke.
Madiunpos.com, MADIUN -- Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu menggerebek tempat hiburan malam, In Lounge Pub dan Karaoke yang ada di Jl. Bali No. 90, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Wali Kota Madiun, Maidi, pun bereaksi keras atas temuan praktik prostitusi di tempat hiburan tersebut.
Maidi mengancam bakal menutup permanen In Lounge jika praktik prostitusi terselubung itu benar-benar terbukti. Saat ini pemkot masih menunggu proses hukum terkait kasus tersebut.
"Ya nanti lihat saja lah. Kalau memang melanggar ya tegas saja. Bisa saja permanen [tutup]. Kita lihat tingkat kesalahannya," kata Maidi, Senin (14/9/2020).
Dia menyampaikan pihaknya saat ini masih menunggu informasi resmi dari Polda Jatim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menggerebek tempat karaoke yang ada di Jl. Bali No. 60, Kartoharjo, Kota Madiun, pada 9 September lalu. Tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim itu mengungkap adanya praktik prostitusi di dalam tempat karaoke tersebut.
Satu orang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam penggerebekan itu. Orang tersebut adalah seorang pria bernama Yuniar Agung Purwantoro, 46. Warga Jl. Borobudur, Kota Madiun itu adalah muncikari yang bekerja sebagai papiĀ ladies companionĀ (LC) atau pemandu lagu.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Sejumlah Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- 16 PSK di Pasar Muneng Madiun Diamankan, 6 Orang Positif HIV
- Kronologi Kecelakaan Maut di Ngawi, Mobil Melaju dengan Kecepatan 130 Km/Jam
- Tega! Anggota Polisi Pamekasan Jual Istri Sendiri ke Rekan Polisi
- 15 Saksi Diperiksa Terkait KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu
- 3 Warga Karanganyar Meninggal dalam Laka di Tol Madiun, Begini Kronologinya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.