Pemkot Madiun Sediakan Kuota 5.314 Kursi untuk PPDB 2020

Dinas Pendidikan Kota Madiun menyediakan kuota 5.314 anak pada PPDB tahun ajaran 2020/2021.

Pemkot Madiun Sediakan Kuota 5.314 Kursi untuk PPDB 2020 Sejumlah murid beraktivitas di SMPN 1 Madiun. (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN — Dinas Pendidikan Kota Madiun menyediakan kuota sebanyak 5.314 anak pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk jenjang pendidikan mulai TK, SD, dan SMP. Pelaksanaan PPDB di Kota Madiun akan dimulai pada 23 Juni 2020.

    Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Madiun, Sri Mahendra Datta, memerinci kuota peserta untuk jenjang TK negeri sebanyak 72 murid, SD negeri 2.332 murid, dan SMP negeri sebanyak 2.910 murid.

    “Di Kota Madiun baru ada satu TK negeri yaitu TK Negeri Pembina yang ada di Manisrejo. Untuk PPDB tahun ini kuotanya 72 murid dengan empat rombongan belajar,” kata Mahendra, Jumat (22/5/2020).

    Hendak Melahirkan Pasien Dalam Pengawasan di Pamekasan Meninggal

    Untuk kuota SD negeri ada sebanyak 2.332 murid yang terbagi dalam 82 rombongan belajar (rombel). Khusus untuk SDN ini, kuotanya juga telah dibagi per masing-masing kecamatan. Di Kecamatan Manguharjo kuotanya 834 murid untuk 30 rombel, Kecamatan Kartoharjo kuotanya 636 murid untuk 23 rombel, dan Kecamatan Taman kuotanya 862 untuk 31 rombel.

    Sedangkan untuk SMPN jumlah kuotanya sebanyak 2.910 murid dari 97 rombel. Di Kota Madiun ada 14 SMPN dan tersebar di tiga kecamatan.

    “Untuk jumlah kuota SMPN itu lebih banyak dibandingkan kuota SDN. Sehingga lulusan SD bisa semua tertampung di SMPN,” jelasnya.

    Duh, Baru 44 Perusahaan di Madiun yang Bayar THR Karyawan

    Ketentuan PPDB

    Mahendra menyampaikan PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019. Untuk PPDB 2020 dibagi menjadi empat jalur penerimaan, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

    Untuk jalur zonasi kuotanya turun menjadi minimum 50%. Jalur prestasi bisa mengisi hingga maksimal 30%. Jalur afirmasi 15%, dan jalur perpindahan orang tua 5%.

    “Perbedaan paling besar dalam PPDB tahun 2020 ini dibandingkan tahun sebelumnya yaitu kuota untuk jalur prestasi lebih diperbesar dan zonasi diturunkan kuotanya. Untuk PPDB tahun ini lebih menghargai anak-anak yang berprestasi, baik prestasi lomba maupun akademis di nilai rapor,” kata Mahendra.

    Polisi Sisir Provokator Kasus Habib Umar Assegaf dan Petugas PSBB

    Untuk zonasi jenjang SDN, lanjutnya, yaitu per kecamatan. Jadi seluruh anak di satu kecamatan boleh memilih SDN di kecamatan tersebut.

    Sedangkan untuk zonasi tingkat SMP itu satu kota. Jadi, anak dari kecamatan mana saja boleh mendaftarkan sebagai murid di SMPN yang ada di Kota Madiun. Karena kuota PPDB untuk jenjang SMP lebih banyak dibandingkan jenjang SD, sehingga seluruh lulusan dari SDN di Kota Madiun semuanya akan tertampung di SMPN.

    “Nanti kalau masih ada kelebihan kuota. Ini bisa digunakan untuk murid dari luar kota. Tetapi, dengan catatan ada kuota yang tersisa,” ujarnya.

    10.107 Narapidana Beragama Islam di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

    Jadwal PPDB

    Jadwal PPDB di Kota Madiun dimulai Selasa (23/6/2020). Pada tanggal 23 Juni ini untuk melakukan legalisasi surat rekomendasi, sertifikat, piagam, dan surat penugasan perpindahan orang tua ASN, TNI, Polri, dan BUMN. Untuk legalisasi persyaratan ini akan disediakan waktu selama tiga hari yaitu tanggal 23 sampai 25 Juni.

    Pengambilan pin di sekolah masing-masing akan dimulai tanggal 23 Juni sampai 27 Juni. Sedangkan pendaftaran di semua jalur akan dimulai tanggal 29 Juni sampai 3 Juli.

    Tahap pertama pendaftaran dilayani pada tanggal 29-30 Juni untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua. Sedangkan untuk pendaftaran tanggal 1 sampai 3 Juli, khusus jalur prestasi nilai rapor dan jalur zonasi.

    Penghina Profesi Perawat Covid-19 di Facebook Ingin Menebus Kesalahan

    “Jadi untuk prestasi lomba dan prestasi nilai rapor dibedakan. Untuk prestasi nilai rapor dimasukkan di tanggal 1 sampai 3 Juli,” terangnya.

    Seleksi pengelolaan data untuk semua jenjang akan dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Juli bertempat di sekolah di Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk pengumuman peserta didik yang lolos dilakukan secara serentak pada 7 Juli 2020 secara online dan di sekolah.

    Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan untuk aturan teknis dan pedoman pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021 masih dalam proses penyusunan peraturan wali kota. (ADV)



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.