Pemkot Surabaya Gerakkan RT/RW untuk Awasi Pendatang

Pendatang di Surabaya akan diawasi oleh pengurus RT dan RW sebagai langkah upaya menekan penambahan kasus Covid-19.

Pemkot Surabaya Gerakkan RT/RW untuk Awasi Pendatang Penumpang menaiki Kereta Api Turangga tujuan Surabaya di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (20/8/2020). Pemerintah Surabaya memperketat pengawasan terhadap pendatang guna mencegah penularan Cocid-19. (Antara)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya semakin memperketat masuknya pendatang seiring dengan terus bertambahnya kasus Covid-19 di wilayah mereka. Ribuan pengurus RT dan RW di seluruh kecamatan di Surabaya yang berjumlah 31 digerakan untuk mengawasi para pendatang.

    "Sejak tanggal 21 September 2020, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan surat edaran terkait upaya memutus mata rantai Covid-19. Surat edaran ini dibagikan kepada seluruh Ketua RT/RW di 31 kecamatan Surabaya," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara, di Surabaya, Rabu (23/9/2020).

    Menurut Febri, surat edaran tersebut mencakup pengetatan pengawasan pendatang dan warga Surabaya yang baru pulang dari luar daerah. "Itu nanti diharapkan mereka bisa melakukan swab terlebih dahulu di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Surabaya. Jadi para RT/RW kami berikan itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

    Soal Bentrok Antarpesilat, Wawali Madiun: Betapa Kejamnya Dirimu..

    Menurut dia, pemerintah kota juga meminta pemilik usaha penginapan atau apartemen untuk memperketat pengawasan untuk mencegah penularan virus corona. "Masih kami konsepkan, karena nanti pengelola penginapan juga memiliki Satgas. Tentunya, jangan sampai perekonomian ini berjalan dengan baik, tetapi malah menyebabkan kerugian karena menyebarnya Covid-19," ujarnya.

    Diawasi Camat dan Lurah

    Ia mengatakan bahwa para camat dan lurah akan mengawasi pelaksanaan surat edaran mengenai upaya pencegahan penularan Covid-19.

    Febri menjelaskan apabila ada indikasi penularan Covid-19 di perkampungan, maka Ketua RT dan RW dapat melapor ke satuan tugas tingkat kelurahan atau kecamatan. Mereka juga diminta menginformasikan ke puskesmas agar menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan.

    Pelaku Perusakan Lingkungan di Madiun Divonis 10 Bulan Penjara

    Warga Surabaya yang tertular Covid-19 bisa menjalani perawatan di Asrama Haji. Sedangkan warga luar kota yang tertular akan ditempatkan di Rumah Sakit Lapangan Indrapura.

    Febri kembali berpesan kepada warga luar kota yang datang ke Surabaya untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 atau menjalani pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah dengan biaya Rp125.000 per orang. "Untuk warga yang indekos mengikuti [surat edaran] RT/RW. Kalau yang apartemen memang kami masih konsepkan dengan pengelola penginapan," katanya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.