Pemkot Surabaya Gratiskan Biaya Persalinan Ibu Hamil

Prioritaskan kesehatan ibu hamil, Pemkot Surabaya gratiskan biaya persalinan.

Pemkot Surabaya Gratiskan Biaya Persalinan Ibu Hamil Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita (Antara/HO/Humas Pemkot Surabaya)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menggratiskan biaya persalinan dan perawatan ibu hamil di rumah sakit rujukan. Pemkot menjalin kerja sama dengan RSIA Kendangsari dan sejumlah RS lainnya terkait program ini.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan pihaknya memprioitaskan kesehatan ibu hamil melalui program ini. Penggratisan biaya persalinan ini tidak hanya berlaku bagi pemegang kartu BPJS kesehatan, namun juga yang tidak memiliknya dan tak mampu.

    Untuk itu, lanjut Febria, ia mengimbau kepada para ibu hamil untuk mengurus surat keterangan miskin melalui pengurus RT/RW setempat. Sebab, dengan surat itu kemudian akan diverifikasi dan akan didaftarkan PBI (penerima bantuan iuran).

    KBM dan Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020

    "Kalau dia tidak memiliki BPJS dan tidak mampu dia bisa minta SKM (surat keterangan miskin). Dia bisa daftar melalui RT/RW, kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinas Sosial. Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI [Penerima Bantuan Iuran]," kata Febria dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2020), seperti dilansir detik.com.

    "Sehingga pada saat sakit, atau pada saat ibu hamil yang akan melahirkan itu bisa langsung terlayani. Intinya adalah kalau dia warga Surabaya, insya Allah tidak ada masalah," tambahnya.

    Tak hanya menggratiskan biaya, menurut Febria, Pemkot Surabaya juga akan melakukan pemeriksaan awal dan deteksi dini kesehatan ibu hamil. Adapun pemeriksaan awal dan deteksi dini akan dilakukan di Puskesmas setempat.

    Nakes Positif Covid-19 di Blitar Tulari 3 Orang, 1 Kelurahan Diisolasi

    "Jadi Puskesmas bertanggung jawab terhadap pemeriksaan awal bumil. Kalau dia risiko tinggi, maka untuk selanjutnya dia harus melakukan pemeriksaan kehamilan ke rumah sakit. Jadi itu yang dimaksud ibu wali kota agar bumil dengan risiko tinggi melakukan pemeriksaan di rumah sakit," terangnya.

    Rapid Test

    Menurut Febria, pemeriksaan dan deteksi dini salah satunya dengan mewajibkan rapid test. Adapun jika hasil rapid test menunjukkan reaktif, maka pihaknya akan merujuk ke rumah sakit rujukan. Namun jika non-reaktif maka akan segera dirujuk ke RSIA Kendangsari.

    "Namun bagi bumil yang hasil pemeriksaan rapid test non reaktif, itu kita rujuk ke RSIA. Jadi sebelumnya kita seleksi betul di Puskesmas," ujar perempuan yang akrab disapa Feny itu.

    "Nah pada saat pandemi (COVID-19) ini yang harus kita ingat itu dia (bumil) terpapar atau tidak. Jadi Puskesmas melakukan rapid test itu," lanjutnya.

    TKI Asal Jember Meninggal, Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19

    Sedangkan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, pemkot akan mengoptimalkan tenaga bidan kelurahan (Bikel). Saat ini tercatat sebanyak 154 wilayah yang diawasi langsung oleh bikel.

    "Bikel ini tersebar di 154 wilayah kelurahan di Surabaya. Mereka inilah yang bertanggung jawab terhadap kondisi ibu-ibu hamil yang ada di wilayahnya. Dia mulai dari ANC-nya (Antenatal care) itu dia pantau, di mana bumil mau melahirkan itu juga sudah tercatat," pungkasnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.