Pemprov Jatim Beri Bantuan Alat Penegakan Protokol Kesehatan untuk 479 Desa Wisata

47 Desa wisata dapat bantuan alat penegakan protokol kesehatan dari Pemprov Jatim

Pemprov Jatim Beri Bantuan Alat Penegakan Protokol Kesehatan untuk 479 Desa Wisata Sejumlah wisatawan bermain tubing di sungai Desa Wisata Brumbun, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Minggu (8/1/2017) siang. (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan alat penegakan protokol kesehatan bagi pengelola 479 desa wisata di Jatim. Bantuan ini untuk mendukung kesiapan desa wisata menghadapi new normal atau tatanan normal baru.

    Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan sebelum wisata dibuka secara bertahap, perlu dipastikan bahwa destinasi wisata itu sudah memenuhi standar protokol kesehatan. "Sektor wisata perlu dipersiapkan dengan matang, dan diharapkan desa wisata ini bisa menjadi pendorong ekonomi berbasis masyarakat dan kearifan lokal," katanya, Minggu (5/7/2020), seperti dikutip bisnis.com.

    Adapun berbagai bantuan alat penegakan protokol kesehatan ini berupa thermal gun, face shield dan masker untuk petugas yang berjaga, dan juga fasilitas seperti sarana untuk mencuci tangan dan hand sanitizer.

    Keren! Kota Madiun Miliki Bus Wisata yang Siap Antar ke Destinasi Menarik

    Khofifah menambahkan pembukaan tempat wisata memang tidak bisa sekaligus dan tergesa-gesa,. Untuk itu pihaknya mengeluarkan SE Gubernur No 650/28404/118.1/2020, perihal tatanan kenormalan baru sektor pariwisata Jatim. Ditindaklanjuti dengan SK Kadisbudpar Jatim Nomor 556/199/118
    5/2020, tentang Petunjuk Teknis SOP Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha Pariwisata.

    Dua surat tersebut diharapkan turut diterapkan di desa wisata. Seperti, penegakan protokol kesehatan wajib mengenakan masker baik pengelola dan pengunjung, kemudian adanya batasan pengunjung 50 persen dari kapasitas total destinasi wisata. Selain itu penerapan physical distancing hingga pengaturan arus keluar masuk pengunjung di destinasi wisata.

    "Pembukaan destinasi wisata ini ada penilainya, yang terdiri dari gugus tugas, pemkab/pemkot dan juga pemprov. Pemkab/pemkot nantinya yang akan memberikan izin boleh tidaknya destinasi wisata itu dibuka, dengan tetap ada supervisi dari Pemprov juga. Namun parameternya adalah kesiapan penerapan protokol kesehatan," imbuhnya.

    Via Vallen Ubah “How You Like That” Blackpink Jadi Dangdut Koplo, Begini Tanggapan Warganet

    Bantuan alat pelindung diri dan juga perangkat penegakan protokol kesehatan akan dikirim dalam pekan ini. "Pada dasarnya semangat yang ingin kita bangun adalah bagaimana ekonomi tetap berjalan, tapi keamanan masyarakat dari penularan Covid-19 tetap bisa terjaga," imbuhnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.