Pemprov Jatim dan Perhutani Siapkan Permakaman Kusus Pasien Covid-19

Pemprov Jatim dan Perum Perhutani menyediakan lahan untuk permakaman jenazah pasien Covid-19 yang ditolak warga.

Pemprov Jatim dan Perhutani Siapkan Permakaman Kusus Pasien Covid-19 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (4/4/2020). (suara.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah meminta warga untuk tidak menolak jenazah pasien positif corona yang hendak dimakamkan di daerah asal. Namun, untuk mengantisipasi masih adanya penolakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyediakan tempat permakaman khusus.

    Seperti diketahui, jenazah pasien virus corona (Covid-19) ditolak oleh warga di sejumlah tempat. Kendati, pengurusannya sudah aman sesuai standar pemerintah.

    Untuk mencegah terjadinya penolakan, Pemprov Jawa Timur akan menyiapkan lahan khusus bagi pasien corona yang meninggal.

    Lindungi Perekonomian Warga Kecil, Pemkot Madiun Tambah Jam Berjualan PKL

    Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan area permakaman itu akan menggunakan lahan milik Perum Perhutani. Kedua pihak sudah berkomunikasi.

    "Kami sudah mendapatkan sebidang lahan dari Perhutani untuk dijadikan tempat pemulasaraan jenazah," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (4/4/2020), melansir suara.com.

    Namun, Khofifah kembali enggan membeberkan mengenai detail soal lahan tersebut. Baik lokasinya atau berapa luas lahan yang akan disiapkan. Namun ia enggan menyebutkan lokasinya agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

    Ini Tips Ringan Agar Masker Bekas Tak Sebarkan Virus

    "Kalau nanti kita sampaikan titiknya belum apa-apa ada hal yang tidak kita harapkan, saya rasa lebih baik saya cukup menyampaikan bahwa saya di-support Perhutani area untuk pemulasaraan area jenazah Covid-19," ucapnya.

    Untuk diketahui, pasien positif di Jatim jumlahnya hingga Sabtu (4/4/2020) tercatat sebanyak 152 pasien. Sebanyak 30 orang sembuh dan 14 orang meninggal.

    Untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 780 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 10.116 orang.

    Cegah Corona, Pemkab Madiun Perpanjang Masa Libur Sekolah dan Tempat Hiburan

    Lebih jauh Khofifah menyampaikan kepada masyarakat untuk melakukan isolasi. Bukan alienasi atau pengasingan. Dia mengajak masyarakat untuk tidak mengasingkan jenazah korban virus corona.

    "Tidak boleh mengasingkan mereka yang sudah terkonfirmasi baik itu positif dan PDP. Maupun mereka yang baru pulang dari episentrum yang masuk kategori ODP. Itu pun dari awal saya menyampaikan bahwa yang kita imbau adalah isolasi bukan alienasi," jelasnya



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.