Pemprov Jatim Luncurkan Radar Covid-19 untuk Cegah Persebaran Corona
Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan Radar Covid-19 yang merupakan layanan online untuk mencegah penularan virus corona.
Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan Radar Covid-19 yang merupakan layanan online untuk mencegah penularan virus corona. Melalui layanan tersebut masyarakat bisa mengetahui data secara real time mengenai peta persebaran Covid-19 hingga di tingkat kecamatan di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan layanan tersebut bisa diakses masyarakat melalui http://radarcovid19.jatimprov.go.id/. Pembukaan akses tersebut dilakukan supaya masyarakat mendapat visualisasi tentang kondisi terbaru mengenai persebaran virus ini. Dengan harapan bisa mengurangi kepanikan masyarakat dan membuat mereka lebih waspada serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan physical distancing.
“Ini salah satu wujud komitmen kami untuk transparansi data dan percepatan penanganan Covid-19. Agar masyarakat lebih ngeh dengan situasi saat ini dan lebih aware lagi dengan lingkungan,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (15/4/2020).
Meski Pandemi, Lelang Pasar Bunga Madiun Tetap Jalan Dengan Sejumlah Kondisi
Melalui Radar Covid-19 itu, masyarakat tidak hanya mendapat gambaran sebaran pasien positif Covid-19 hingga di tingkat kecamatan. Tetapi juga akses rumah sakit rujukan terdekat jika membutuhkan penanganan kesehatan cepat.
Masyarakat juga bisa menghubungi nomor khusus di setiap rumah sakit yang didedikasikan untuk pelayanan Covid-19. Dengan demikian, pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa lebih cepat dan komprehensif.
“Dari Radar Covid-19 ini kita bisa mengetahui jika ada masyarakat yang memiliki tanda-tanda klinis penyakit ini. Maka bisa segera dirujuk ke RS terdekat sesuai data yang ada,” jelas gubernur.
Top! Solidaritas Masyarakat Kota Madiun Tinggi Hadapi Pandemi Covid-19
Khofifah menyampaikan pembukaan akses ini diharapkan dapat mendorong semangat gotong royong ketika daerah atau wilayahnya masuk dalam area terdampak Covid-19.
Titik merah bukan titik persis lokasi pasien positif Covid-19, namun diacak oleh sistem dalam radius 1 km dari alamat domisili pasien di area kecamatan tersebut. Sehingga, warga di zona merah tersebut harus semakin memperketat physical distancing.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Asyik! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar Lagi di Jatim, Simak Tanggalnya
- Selain Terima 2 Penghargaan, Madiun Juga Terima Bantuan Rp1 Miliar saat Peringatan BBGRM & HKG PKK
- Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 14 Juli 2023
- Monumen Reog Ponorogo Setinggi 126 Meter Mulai Dibangun, Ini Harapan Gubernur Jatim
- Monumen Reog Ponorogo Segera Dibangun, Pemprov Jatim Bantu Rp30 Miliar
- Peringatan Sumpah Pemuda Berpusat di Madiun, Gubernur Jatim Kenang Sosok Sunario Sastrowardoyo
- Mantap! Pabrik Sepatu di Madiun Ekspor Sepatu ke 33 Negara di Asia & Eropa
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.