Penambangan pasir di Sungai Brantas ditertibkan.
Petugas Satuan polisi Pamong Praja mengamankan sebuah mesin penyedot pasir di aliran Sungai Brantas yang melintasi wilayah Desa Mlati, Kediri Jawa Timur, Kamis (21/5/2015). Penertiban mesin penyedot pasir tersebut dilakukan guna mensterilkan penambangan pasir mekanis di sungai tersebut. Tindakan penambangan pasir secara mekanis dikawatirkan akan menimbulkan kerusakan bantaran sungai.
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.