Penambangan pasir di Sungai Brantas ditertibkan.
Petugas Satuan polisi Pamong Praja mengamankan sebuah mesin penyedot pasir di aliran Sungai Brantas yang melintasi wilayah Desa Mlati, Kediri Jawa Timur, Kamis (21/5/2015). Penertiban mesin penyedot pasir tersebut dilakukan guna mensterilkan penambangan pasir mekanis di sungai tersebut. Tindakan penambangan pasir secara mekanis dikawatirkan akan menimbulkan kerusakan bantaran sungai.
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
This website uses cookies.