Penambangan pasir di Sungai Brantas ditertibkan.
Petugas Satuan polisi Pamong Praja mengamankan sebuah mesin penyedot pasir di aliran Sungai Brantas yang melintasi wilayah Desa Mlati, Kediri Jawa Timur, Kamis (21/5/2015). Penertiban mesin penyedot pasir tersebut dilakukan guna mensterilkan penambangan pasir mekanis di sungai tersebut. Tindakan penambangan pasir secara mekanis dikawatirkan akan menimbulkan kerusakan bantaran sungai.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.