Kategori: News

PENAMBANGAN PASIR : Pemprov Tolak Beri Izin 11 Tambang Pasir Magetan

Penambangan pasir di Magetan tak bakal semua bisa dioperasikan, 11 di antaranya dinilai tak layak.

Madiunpos.com, MAGETAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menolak permohonan izin 11 usaha pertambangan pasir dan batu di Kabupaten Magetan. Ke-11 tambang bahan galian golongan C (pasir dan batu) itu dinilai tidak layak.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Dewi J Putriatni, Kamis (12/11/2015), mengatakan, sejak Januari hingga September 2015, terdapat 42 usaha pertambangan pasir dan batu yang mengajukan permohonan izin ke Pemprov Jatim. "Dari hasil verifikasi, ada 11 usaha yang ditolak dan dua usaha diterima permohonannya. Sedangkan lainnya masih proses verifikasi sesuai urutan pengajuannya," ujar Dewi Putriatni di Magetan.

Menurut dia, terdapat berbagai alasan hingga akhirnya 11 berkas usaha pertambangan pasir dan batu tersebut ditolak. Di antaranya, tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ditetapkan oleh Pemkab Magetan dan juga karena terjadi tumpang tindih dengan pengusaha tambang lainnya yang terlebih dahulu mengajukan izin.

Sedangkan dua usaha pertambangan pasir dan batu yang telah mendapat izin, selain lokasiya yang aman bagi lingkungan juga telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Magetan.

Dianggap Ilegal
Ia menjelasan, sesuai aturan aktivitas penambangan pasir, tanah, dan batu baru dapat dilakukan setelah pengusaha memiliki izin secara komprehensif. Yakni, mulai dari, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), IUP eksplorasi, dan IUP operasional produksi.

Aktivitas tambang tetap dianggap ilegal dan bisa ditindak secara hukum jika pengusaha belum memiliki ketiga izin tersebut. "Karena itu, kami meminta para pengusaha segera melakukan percepatan pengurusan izin. Semakin cepat mengajukan, maka semakin cepat pula kami memprosesnya," kata dia.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

2 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

4 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

5 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

5 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.