Kategori: News

Pencabul Anak di Madiun Masih Bebas Meski Sudah Divonis, Ortu Korban Jengkel

Madiunpos.com, MADIUN -- Orang tua korban pencabulan di bawah umur asal Kota Madiun mempertanyakan kenapa pelaku tak juga dipenjara. Padahal Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum Kejari Kota Madiun dan menyatakan pelaku bersalah dan diganjar hukuman lima tahun penjara. 

Adalah DK, 41, ayah dari korban pencabulan berinisial SF, yang mempertanyakan itu. Warga Kota Madiun tersebut menyampaikan proses hukum kasus pencabulan itu sudah berjalan lebih dari dua tahun. Tetapi, ternyata pelaku pencabulan bernama Bayu Samodra Wijaya, 21, masih bebas berkeliaran. Yang bikin kesal keluarga korban, rumah Bayu hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah mereka. 

DK menuturkan Bayu mencabuli anak perempuannya yang kala itu berusia sekitar enam tahun. Akibat perbuatan bejat itu, kemaluan bocah TK itu mengalami infeksi. Ditambah lagi kondisi psikologis korban mengalami guncangan.

"Saya hanya mempertanyakan, kok sampai lebih dari dua tahun pelaku tidak segera dieksekusi. Padahal, MA sudah menjatuhi hukuman lima tahun. Tapi kenapa belum dieksekusi," kata DK saat ditemui madiunpos.com, di rumahnya, Rabu (21/8/2019). 

Dia menuturkan tiga pekan lalu dirinya telah menanyakan kelanjutan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kota Madiun. Tetapi pihak PN hanya menjawab putusan lengkap dari MA belum turun. Dia menganggap penundaan eksekusi Bayu ini terlalu lama. Padahal MA telah memberikan vonis. 

Sebagai orang tua, DK mengaku geram saat melihat pelaku masih bebas berkeliaran. 

"Saya juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk mengawal kasus ini. Saya tanya terkait kasus ini sampai mana, tapi katanya memang belum keluar [vonis MA]," ujarnya. 

DK hanya menginginkan keadilan. Ia tahu Bayu merupakan anak orang yang memiliki kedudukan. Menurutnya, di depan hukum semua sama. "Saya hanya berharap pelaku segera dieksekusi. Dipenjara," kata dia.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

21 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

7 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.