Kategori: News

Pencabul Anak di Madiun Masih Bebas Meski Sudah Divonis, Ortu Korban Jengkel

Madiunpos.com, MADIUN -- Orang tua korban pencabulan di bawah umur asal Kota Madiun mempertanyakan kenapa pelaku tak juga dipenjara. Padahal Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum Kejari Kota Madiun dan menyatakan pelaku bersalah dan diganjar hukuman lima tahun penjara. 

Adalah DK, 41, ayah dari korban pencabulan berinisial SF, yang mempertanyakan itu. Warga Kota Madiun tersebut menyampaikan proses hukum kasus pencabulan itu sudah berjalan lebih dari dua tahun. Tetapi, ternyata pelaku pencabulan bernama Bayu Samodra Wijaya, 21, masih bebas berkeliaran. Yang bikin kesal keluarga korban, rumah Bayu hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah mereka. 

DK menuturkan Bayu mencabuli anak perempuannya yang kala itu berusia sekitar enam tahun. Akibat perbuatan bejat itu, kemaluan bocah TK itu mengalami infeksi. Ditambah lagi kondisi psikologis korban mengalami guncangan.

"Saya hanya mempertanyakan, kok sampai lebih dari dua tahun pelaku tidak segera dieksekusi. Padahal, MA sudah menjatuhi hukuman lima tahun. Tapi kenapa belum dieksekusi," kata DK saat ditemui madiunpos.com, di rumahnya, Rabu (21/8/2019). 

Dia menuturkan tiga pekan lalu dirinya telah menanyakan kelanjutan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kota Madiun. Tetapi pihak PN hanya menjawab putusan lengkap dari MA belum turun. Dia menganggap penundaan eksekusi Bayu ini terlalu lama. Padahal MA telah memberikan vonis. 

Sebagai orang tua, DK mengaku geram saat melihat pelaku masih bebas berkeliaran. 

"Saya juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk mengawal kasus ini. Saya tanya terkait kasus ini sampai mana, tapi katanya memang belum keluar [vonis MA]," ujarnya. 

DK hanya menginginkan keadilan. Ia tahu Bayu merupakan anak orang yang memiliki kedudukan. Menurutnya, di depan hukum semua sama. "Saya hanya berharap pelaku segera dieksekusi. Dipenjara," kata dia.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.