Pencabulan Kediri menjerat pengusaha.
Koko alias SS, seorang pengusaha Kota Kediri yang terjerat kasus pencabulan terhadap perempuan di bawah umur dibebaskan polisi karena waktu penahannya melebihi batas. Namun baru melakukan perjalanan 1 km, ia kembali ditangkap. Padahal, polisi selama ini telah menahan Koko selama 120 hari, sementara berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri berkali-kali dikembalikan karena dinilai belum lengkap (P19).
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.