Pencabulan Kediri menjerat pengusaha.
Koko alias SS, seorang pengusaha Kota Kediri yang terjerat kasus pencabulan terhadap perempuan di bawah umur dibebaskan polisi karena waktu penahannya melebihi batas. Namun baru melakukan perjalanan 1 km, ia kembali ditangkap. Padahal, polisi selama ini telah menahan Koko selama 120 hari, sementara berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri berkali-kali dikembalikan karena dinilai belum lengkap (P19).
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.