Kategori: News

PENCURIAN KEDIRI : Tipu Pemilik Kos, Warga Madiun Diciduk Polisi Kediri

Pencurian Kediri, warga Madiun diciduk polisi setelah melakukan tindakan pencurian.

Madiunpos.com, KEDIRI — Seorang pria asal Madiun diciduk aparat Polresta Kediri setelah melakukan tindak pidana penipuan dengan korban pemilik indekos yang ditempatinya. Pelaku ditangkap polisi saat sedang menginap di salah satu hotel di Maospati, Magetan, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku tersebut yaitu berinisial RAM, 38, warga Jl. Kaswari RT 016/RW 002, Kelurahan Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Sedangkan korban bernama Anang Subiyanto, warga Jl. Letjen Suprapto, Burengen, Kota Kediri.

Kasi Humas Polsek Pesantren, Polresta Kediri, Aiptu Supeni, mengatakan saat ini pelaku RAM telah mendekam di penjara Mapolresta Kediri. Sedangkan mobil korban Toyota Agya dengan nomor polisi AG 1361 AN disita polisi sebagai barang bukti.

Supeni menyampaikan peristiwa penipuan ini berawal saat pelaku sedang mencari kamar indekos. Pada saat itu, pelaku mengaku kepada pemilik indekos bekerja sebagai karyawan di Auto 2000. Korban pun percaya terhadap pelaku yang merupakan karyawan di Auto 2000.

“Saat itu pelaku sedang mencari kamar indekos dan korban pun mempersilakan pelaku untuk menempati kamar indekos miliknya. Korban percaya dengan status pelaku sebagai karyawan di Auto 2000, tetapi pelaku justru memanfaatkan kepercayaan korban,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari lamn tribratanewsjatim.com, Senin.

Atas kepercayaannya itu, kata dia, korban pun meminta tolong kepada pelaku untuk menserviskan mobilnya yang dibeli dari Auto 2000. Pada saat itu sudah waktunya menservis.

Setelah pelaku berangkat ke Auto 2000, korban mulai curiga dengan gelagat pelaku. Korban yang curiga langsung mengecek ke Auto 2000 dan ternyata mobilnya tidak ada di bengkel tersebut. Merasa menjadi korban penipuan, korban pun langsung melapor ke Mapolsek Pesantren.

“Setelah menyadari kalau dirinya tertipu, korban langsung melaporkan hal itu kepada polisi. Kami pun langsung menerjunkan Tim Buser untuk mencari pelaku,” jelas dia.

Polisi langsung mencari pelaku di rumahnya yang berada di Jl. Kaswari RT 016/RW 002, Kelurahan Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, tetapi pelaku tidak ada di rumah itu. Kemudian polisi mencari pelaku ke rumahnya yang di Jakarta, namun hasilnya tetap nihil.

“Setelah pencarian yang nihil itu, polisi akhirnya menangkap pelaku yang saat itu di salah satu hotel di kawasan Maospati, Magetan, Senin pukul 01.00 WIB beserta barang bukti berupa mobil. Diperkirakan kerugian dalam kasus ini mencapai Rp100 juta,” terang dia.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.