Kategori: News

PENCURIAN MADIUN : Duh, Pria Ini Curi Alquran dan Buku Yasin di Masjid

Pencurian Madiun terjadi di Masjid Nurul Mu'min, pelaku mengambil Al-Quran, buku Yasin, dan lainnya.

Madiunpos.com, MADIUN — Siswanto, 51, terpaksa berurusan dengan aparat Polresta Madiun karena diduga mencuri sejumlah barang di Masjid Nurul Mu’min Perumahan Taman Salak Kota Madiun.

Buruh serabutan itu membawa kabur satu Alquran, dua buku Yasin, tiga mukena, satu sajadah, dan satu unit mikrofon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com, Siswanto bertempat tinggal di Kelurahan Sukosari, Kartoharjo, Kota Madiun. Dia juga memiliki rumah di Punden, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Siswanto diduga telah dua kali mencuri di Masjid Nurul Mu’min Perumahan Taman Salak. Kali pertama, aksi pencurian dilakukan Siswanto pada Senin (1/2/2016) sekitar pukul 11.12 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke masjid dan mengambil satu Alquran, dua buku Yasin, tiga mukena, satu sajadah, dan satu unit mikrofon.

Barang-barang itu diletakkan di dekat kamar mandi masjid kemudian Siswanto mengambil tas di sepeda motornya. Setelah memasukkan barang ke dalam tas, Siswanto kabur.

Aksi serupa terjadi di tempat sama pada Jumat (5/2/2016) sekitar pukul 10.11 WIB. Pelaku melihat sebuah tas berwarna kuning yang berisi satu mukena, baju gamis, sabun pembersih muka, dan sejumlah barang lainnya di teras masjid. Ia langsung mengambil tas itu dan membawanya ke kamar mandi masjid.

Tindakan pelaku tertangkap kamera closed circuit television (CCTV) yang ada di masjid itu. Petugas kemanan yang mengetahui hal itu langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Polresta Madiun.

Kepada penyidik Polresta Madiun, pelaku mengaku juga melakukan aksi pencurian di warung makan di Jl. Tanjung Raya Kelurahan Manisrejo, Taman, Kota Madiun, pada Agustus 2015. Di tempat itu, pelaku mengambil dompet seorang pelajar yang berisi uang Rp21.000 dan kartu pelajar serta kartu pintar.

“Saat itu, pelaku berpura-pura menelpon dan duduk di atas motor korban, kemudian saat korban lengah, pelaku langsung mengambil dompet yang ada di motor,” kata Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani kepada wartawan, Selasa (1/3/2016).

Ida menyampaikan polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan seluruh barang curian masih tersimpan di dalamnya.Menurut keterangan pelaku, kata dia, seluruh barang curian dimanfaatkan pelaku dan tidak dijual.

Saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan kejahatan tersebut. Siswanti dijerat Pasal 362 KUHP Jo Pasal 6 KUHP.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.