Kategori: News

PENCURIAN MADIUN : Ingin Pulang Kampung, 2 Eks Santri Ini Nekat Mencuri Sepeda Motor

Pencurian Madiun diduga dilakukan dua santri salah satu ponpes di Magetan.

Madiunpos.com, MADIUN - Polisi membekuk dua mantan santri salah satu pondok pesantren di Magetan karena diduga mencuri dua unit sepeda motor. Kedua santri itu kini ditahan di Mapolresta Madiun.

Dua pelaku yaitu Randi Mahyudi, 21, warga Kecamatan Babusallam, Kabupaten Aceh Tenggara dan Risvan Andra Perdana, 22, warga Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap polisi di Alun-alun Madiun.

Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani, mengatakan polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yaitu Honda Supra X 125 dengan nomor polisi AE-3220-BQ.

Ia membeberkan pencurian itu terjadi di salah satu kafe di Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Sabtu (23/1/2016). Saat itu dua pelaku masuk ke kafe tersebut sebagai konsumen.

Setelah kafe tutup, pelaku kembali ke kafe itu dan melihat sepeda motor terparkir di tempat parkir belakang kafe itu.

Ida menyampaikan saat itu pintu gerbang kafe tertutup, namun tidak dikunci. Dua pelaku bersepakat untuk mengambil sepeda motor yang ada di kafe tersebut.

"Niatan untuk mencuri ini timbul karena kedua pelaku tidak memiliki uang untuk ongkos pulang ke kampungnya di Aceh Tenggara," kata dia kepada wartawan, Kamis (10/3/2016).

Saat itu pelaku Randi Mahyudin masuk ke area parkir belakang kafe dan membawa keluar sepeda motor dengan mendorongnya. Selanjutnya, sepeda motor itu dibawa ke rumah indekos di Magetan dan menunggu orang yang akan membeli sepeda motor hasil curian itu.

Ida menambahkan dua pelaku awalnya merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Magetan. Namun, karena bermasalah di pondok pesantren dua santri itu dikeluarkan oleh pengurus pondok.

"Sepekan sebelum melakukan pencurian itu, dua santri itu sudah dikeluarkan dari pondok. Dan keduanya tinggal di indekos Magetan," kata dia.

Setelah menerima laporan itu, petugas melakukan olah tindak kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi menyebutkan dua tamu kafe diduga telah mencuri sepeda motor milik pemilik kafe itu.

Salah seorang pelaku pencurian, Risvan Andra Perdana, mengatakan baru melakukan tindak pencurian ini sekali. Hasil penjualan motor, kata dia, rencananya untuk biaya pulang ke Aceh Tenggara.

Dia mengaku selama di Magetan hanya menjadi santri di pondok pesantren dan belum menikah. "Baru pertama kali ini. Kami tidak punya uang untuk ongkos pulang kampung," kata dia kepada wartawan.

Atas aksi pencurian itu, dua pelaku akan dikenai Pasal 363 ayat 1 ke 3E dan 4E KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

"Selain mengamankan sepeda motor curian. Polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku lengkap dengan surat kendaraannya," kata Ida.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.