Kategori: News

PENCURIAN MADIUN : Ingin Pulang Kampung, 2 Eks Santri Ini Nekat Mencuri Sepeda Motor

Pencurian Madiun diduga dilakukan dua santri salah satu ponpes di Magetan.

Madiunpos.com, MADIUN - Polisi membekuk dua mantan santri salah satu pondok pesantren di Magetan karena diduga mencuri dua unit sepeda motor. Kedua santri itu kini ditahan di Mapolresta Madiun.

Dua pelaku yaitu Randi Mahyudi, 21, warga Kecamatan Babusallam, Kabupaten Aceh Tenggara dan Risvan Andra Perdana, 22, warga Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap polisi di Alun-alun Madiun.

Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani, mengatakan polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yaitu Honda Supra X 125 dengan nomor polisi AE-3220-BQ.

Ia membeberkan pencurian itu terjadi di salah satu kafe di Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Sabtu (23/1/2016). Saat itu dua pelaku masuk ke kafe tersebut sebagai konsumen.

Setelah kafe tutup, pelaku kembali ke kafe itu dan melihat sepeda motor terparkir di tempat parkir belakang kafe itu.

Ida menyampaikan saat itu pintu gerbang kafe tertutup, namun tidak dikunci. Dua pelaku bersepakat untuk mengambil sepeda motor yang ada di kafe tersebut.

"Niatan untuk mencuri ini timbul karena kedua pelaku tidak memiliki uang untuk ongkos pulang ke kampungnya di Aceh Tenggara," kata dia kepada wartawan, Kamis (10/3/2016).

Saat itu pelaku Randi Mahyudin masuk ke area parkir belakang kafe dan membawa keluar sepeda motor dengan mendorongnya. Selanjutnya, sepeda motor itu dibawa ke rumah indekos di Magetan dan menunggu orang yang akan membeli sepeda motor hasil curian itu.

Ida menambahkan dua pelaku awalnya merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Magetan. Namun, karena bermasalah di pondok pesantren dua santri itu dikeluarkan oleh pengurus pondok.

"Sepekan sebelum melakukan pencurian itu, dua santri itu sudah dikeluarkan dari pondok. Dan keduanya tinggal di indekos Magetan," kata dia.

Setelah menerima laporan itu, petugas melakukan olah tindak kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi menyebutkan dua tamu kafe diduga telah mencuri sepeda motor milik pemilik kafe itu.

Salah seorang pelaku pencurian, Risvan Andra Perdana, mengatakan baru melakukan tindak pencurian ini sekali. Hasil penjualan motor, kata dia, rencananya untuk biaya pulang ke Aceh Tenggara.

Dia mengaku selama di Magetan hanya menjadi santri di pondok pesantren dan belum menikah. "Baru pertama kali ini. Kami tidak punya uang untuk ongkos pulang kampung," kata dia kepada wartawan.

Atas aksi pencurian itu, dua pelaku akan dikenai Pasal 363 ayat 1 ke 3E dan 4E KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

"Selain mengamankan sepeda motor curian. Polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku lengkap dengan surat kendaraannya," kata Ida.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

22 jam ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

7 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.