Kategori: News

PENCURIAN PACITAN : Curi 90 Kelapa, Pemuda di Pacitan Ini Terancam 3 Bulan Penjara

Pencurian Pacitan dilakukan seorang pemuda dengan mengambil 90 butir kelapa milik petani.

Madiunpos.com, PACITAN—Seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh serabutan di wilayah Kebonagung, Pacitan diciduk polisi setelah mencuri 90 buah kelapa milik petani. Pemuda tersebut terancam hukuman tiga bulan penjara karena perbuatan yang dilakukannya.

Pemuda tersebut Yuli Harianto, 30, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagun. Sedangkan korban atau pemilik kelapa yaitu Pawit, 54, warga Dusun Klepu, Kebonagung.

Kapolsek Kebonagung, AKP Pujiyono, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (9/8/2016). Pawit yang merupakan petani kelapa di desa setempat memanen buah kelapa miliknya. Setelah itu, dia membawa hasil panennya dan diletakkan di pinggir jalan desa setempat untuk kemudian diambil pedagang.

Pawit dan petani lainnya memang sengaja menaruh hasil panen kelapa itu di pinggir jalan supaya lebih mudah diambil pedagang yang sudah memesan jauh-jauh hari. Ini sudah menjadi kebiasaan petani setempat.

Pada Rabu (10/8/2016) dini hari, Pawit mengecek ke jalan untuk memastikan kelapa tersebut sudah diambil pedagang apa belum. Ternyata, seluruh kelapa yang disiapkan di jalan sudah tidak ada dan Pawit langsung menghubungi pedagang untuk memastikan kelapa tersebut telah diambil.

Alangkah kagetnya Pawit, setelah menghubungi pedagang yang dimaksud ternyata belum mengambil hasil panen kelapanya. Merasa curiga, Pawit pun langsung mengecek ke Pasar Gayam, Sidomulyo, dan di pasar dia pun melihat pedagang yang menjual kelapa dengan ciri-ciri yang dikenali.

“Jadi korban itu mengetahui ciri khusus kelapa hasil panennya. Karena setiap petani itu memiliki karakteristik sendiri-sendiri dalam mengikat kelapa. Setelah itu, korban langsung tanya kepada pedagang itu mengenai dari mana asal kelapa tersebut, dan pedagang pun menjelaskan barang dagangan itu didapat dari seseorang yang beralamat di Karanganyar,” jelas dia kepada Madiunpos.com, Kamis (11/8/2016).

Atas informasi itu, Pawit langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas yang ada di pasar setempat. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan kecurigaan mengarah kepada tersangka Yuli Harianto dan akhirnya ditangkap polisi.

Dari keterangan warga setempat, tersangka memang kerap melakukan tindakan pencurian, tetapi kasusnya belum pernah sampai ke kepolisian. Terakhir, tersangka diadili secara kekeluargaan setelah mencuri sekarung beras dengan nilai Rp300.000 milik keluarganya.

“Kalau informasi dari warga, tersangka memang kerap melakukan pencurian. Tetapi, dia bukan residivis, baru kali ini dia masuk ke kepolisian,” ujar Pujiyono.

Dia menyampaikan 90 buah kelapa itu dijual tersangka dengan harga Rp360.000. Dari keterangan tersangka, uang hasil curian akan digunakan untuk bersenang-senang. Tersangka belum menikah dan saat ini sebagai buruh serabutan.

“Tersangka akan dikenai pasal tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara. Saat ini, tersangka masih disidang di Pengadilan Negeri Pacitan,” jelas dia.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.