Kategori: News

PENCURIAN TRENGGALEK : Kuras ATM Tetangga, Warga Panggul Ditangkap Polisi

Pencurian Trenggalek, seorang pria ditangkap polisi setelah menguras tabungan milik tetangganya lewat ATM.

Madiunpos.com, TRENGGALEK — DS, 27, warga Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, dibekuk polisi setelah ketahuan mencuri kartu ATM dan sejumlah barang berharga milik tetangganya, Ambyah.

Polisi melacak transaksi rekening ATM melalui kamera closed circuit television (CCTV) di ATM booth hingga diketahui pelaku pencurian itu. Kaur  Binops Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Bambang Dwi, mengatakan pencurian itu dilakukan DS pada Sabtu (26/11/2016). Namun baru diketahui korban pada Jumat (2/12/2016).

Saat itu, korban, Ambyah, yang sedang membutuhkan kartu ATM mencarinya dan tidak menemukannya. Kemudian Ambyah bergegas ke kantor Bank Jatim Capem Panggul untuk melaporkan kehilangan tersebut.

Ambyah terkejut saat melihat saldo rekening banknya berkurang cukup banyak tanpa sepengetahuannya. Petugas bank pun memintanya melaporkan hal itu ke kepolisian.

“Korban pun melaporkan pencurian itu dan polisi langsung melakukan penyelidikan,” kata dia seperti dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Jumat (23/12/2016).

Atas laporan itu, polisi kemudian berkoordinasi dengan manajemen Bank Jatim untuk mengetahui tanggal transaksi maupun alur transfer rekening. Selain itu, polisi juga melacak rekaman kamera CCTV di ATM booth.

Dari penyelidikan itulah, akhirnya polisi berhasil menangkap DS. Kepada polisi, DS mengaku telah mencuri kartu ATM beserta handphone milik Ambyah pada Sabtu (26/11/2016) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, DS masuk ke rumah Ambyah dan langsung mengambil handphone beserta kartu ATM.

“Dari dua benda itulah, pelaku bisa leluasa menguras isi rekening korban,” terang dia.

DS yang merupakan tetangga dekat Ambyah telah mengetahui situasi dan kondisi rumah korban. Karenanya DS lebih mudah saat masuk ke rumah Ambyah. Sedangkan untuk PIN ATM didapat DS dari catatan dalam handphone Ambyah.

Dari bukti transferan, kata Bambang, DS beberapa kali melakukan transaksi rekening berupa penarikan tunai dan transfer ke sejumlah rekening baik milik sendiri dan teman dekatnya. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa lembar bukti transaksi perbankan, perhiasan emas yang diduga hasil kejahatan, sepeda motor Honda Beat, STNK, BPKB, buku rekening BRI, dan kartu ATM BRI.

DS saat ini ditahan di Mapolres Trenggalek untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. DS akan dikenai Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.