Kategori: News

PENCURIAN TRENGGALEK : Polisi Trenggalek Bongkar Kasus Curanmor, 2 Pelaku Dibekuk

Pencurian Trenggalek dibongkar oleh polisi yang berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor.

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor yang selama ini kerap membuat warga Trenggalek resah akhirnya diringkus jajaran Reskrim Polres Trenggalek. Komplotan pencuri itu terdiri dari dua orang yaitu AM dan YMR.

Tersangka AM, 38, merupakan warga RT 002/RW 001, Desa Tlogo, Kanigoro, Kabupaten Blitar dan YMR, 26, warga RT 003/RW 003 Desa Sentul, Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Suwancono, mengatakan penangkapan komplotan pencuri ini berawal dari laporan Kusni, warga RT 004/RW 001, Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Trenggalek ke Polsek Dongko, Jumat (1/4/2016).

Kepada petugas, Kusni menceriatakan kendaraan bermotor miliknya berupa mobil pikap yang diparkir di garasi rumahnya telah raib digondol maling. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB.

“Dalam keterangannya, Kusni menyampaikan bahwa pelaku terdiri dari dua orang. Saat datang ke rumah korban, pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza dan diparkir tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribatanewsjatim.com, Rabu (6/4/2016).

Suwancono menyampaikan pelaku terlebih dahulu memantau situasi di rumah korban dan menyiapkan berbagai peralatan yang akan digunakan untuk melancarkan aksinya.

Setelah situasi dinilai aman, pelaku AM bergerak ke lokasi sedangkan pelaku YMR bertugas mengawasi situasi.

“Setelah masuk di rumah korban dan membuka garasi menggunakan kunci T, mobil pikap milik korban yang dirantai dengan besi pun dibawa kabur. Untuk rantai besi itu dipotong menggunakan gunting baja yang telah dibawa pelaku,” jelas dia.

Kedua pelaku kemudian mendorong mobil pikap hingga ke jalan raya. Dan setelah berhasil menghidupkan mesin mobil, AM membawa mobil pikap sambil dibuntuti pelaku YMR.

Di tengah perjalanan, pelaku sempat mengganti pelat nomor kendaraan yang semulai AG 8413 UZ menjadi W 9504 XB supaya jejak pencuriannya tidak terdeteksi.

Selanjutnya, Kusni bangun dari tidur dan menyadari rumahnya baru saja disatroni maling dan saat itu juga Kusni langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Dongko.

Setelah ada pelaporan itu, polisi langsung melakukan pengadangan di sejumlah jalan. Dan sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku YMR yang mengendarai mobil Avanza bernomor polisi N 1093 VO ditangkap petugas di wilayah Desa Suruh, Kecamatan Suruh.

Sedangkan pelaku AM baru ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB, saat hendak naik ojek di pertigaan Jarakan, Desa Karangsoko.

Kepada petugas, pelaku AM mengaku kendaraan pikap hasil curiannya ditinggalkan di halaman salah seorang warga di Desa Suruh.

“Penangkapan pelaku pencurian itu hanya membutuhkan waktu sekitar empat jam. Ini berkat kesiapsiagaan petugas. Saat ini penyidik terus melakukan pengembangan mengenai sindikat curanmor ini,” jelas dia.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi N 1093 VO yang merupakan mobil sewaan dari salah satu rental mobil, satu unit mobil pikap L300, satu kunci T, dan gunting baja.

“Atas perbuatannya, pelaku akan didakwa dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana hukuman sembilan tahun penjara,” tambah dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.