Kategori: News

PENDAPATAN BOJONEGORO : Wow, dari Restoran dan Katering Saja, Bojonegoro Tangguk Rp4 M!

Pendapatan Bojonegoro bisa mencapai Rp 4 miliar hanya dari pajak restoran dan katering.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur mampu memperoleh pajak restoran dan katering senilai lebih dari Rp4 miliar pada 2015. Angka pendapatan Bojonegoro dari 10% pajak penjualan makanan dan minuman itu meningkat dibandingkan perolehan tahun 2014 lalu yang hanya sekitar Rp3 miliar.

Kepala Bidang Pemungutan dan Penagihan Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Dilli Tri Wibowo di Bojonegoro, Jumat (18/12/2015), mengatakan meningkatnya perolehan pajak restoran dan katering itu menunjukkan perekonomian masyarakat setempat yang makin meningkat. Dengan demikian, simpulnya, kualitas ekonomi masyarakat terus berkembang membaik, termasuk jumlah lapangan kerja di bidang makanan juga bertambah, dibandingkan tahun lalu.

"Asumsi kami meningkatnya perolehan pajak restoran dan katering menunjukkan kualitas perekonomian masyarakat meningkat, sebab objek pajaknya masyarakat pembeli makanan," katanya.

Ia menyebutkan pendapatan Bojonegoro dari pajak restoran dan katering itu, diperoleh dari 18 restoran, serta 42 warung dan depot. Selain itu, lanjut dia, juga ratusan katering, dengan omzet terbesar yang melayani makanan para pekerja proyek minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam, seperti PT Banyuurip, Patra S dan beberapa lainnya.

"Penarikan pajak ke Jakarta, sebab katering yang melayani pekerja proyek Blok Cepu kantor pusatnya di Jakarta," jelas dia.

2016 Bisa Merosot
Lebih lanjut ia menjelaskan pengenaan pajak makanan di restoran dan katering itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 15/2010 tentang Pajak Daerah. Di dalam perda itu, lanjutnya, pembeli makanan di restoran atau di katering dikenai pajak sebesar 10% dari harga makanan yang dibeli.

Menjawab pertanyaan, ia mengakui masih ada pajak makanan yang sulit dikenai pajak, yaitu katering di acara hajatan pengantin. "Usaha katering di acara hajatan pengantin itu, sulit diterapkan karena kami kesulitan mengetahui besarnya pembelian makanan dan minuman yang dikeluarkan obyek pajak dalam membeli makanan," ucapnya.

Ia menambahkan pendapatan Bojonegoro dari penerimaan pajak restoran dan katering untuk 2016 bisa saja menurun seiring dengan berakhirnya pekerjaan proyek minyak Blok Cepu. "Tapi kalau proyek pengembangan lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (TBR) dimulai awal 2016, maka perolehan pajak restoran dan katering tetap stabil," ucapnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.