Kategori: News

Penderita HIV/AIDS Madiun Terbanyak di Jiwan dan Pilangkenceng

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mendata kecamatan yang paling banyak terdapat warga yang mengidap HIV/AIDS yaitu di Kecamatan Jiwan kemudian disusul Kecamatan Pilangkenceng.

Di Kecamatan Jiwan, total ada 117 orang yang dinyatakan positif HIV/AIDS. Kecamatan yang terdapat lokalisasinya, warganya lebih banyak terkena penyakit HIV/AIDS. Seperti diketahui di Kecamatan Jiwan, ada tempat lokalisasi ilegal di tempat pemakaman etnis Tionghoa di Desa Sambirejo, yang saat ini telah ditutup oleh pemerintah.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan di Kecamatan Jiwan sebanyak 117 orang positif mengidap HIV/AIDS. Sedangkan di Kecamatan Pilangkenceng ada 74 orang positif HIV/AIDS.

Baik di Jiwan maupun di Pilangkenceng, kata Bupati Madiun, ada tempat lokalisasi ilegal di wilayah itu. Sehingga bisa dijadikan kesimpulan, tempat-tempat prostitusi bisa menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

"Paling tinggi memang di Kecamatan Jiwan. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Sehingga pemkab mengambil langkah untuk menutup seluruh tempat prostitusi ilegal di wilayah Madiun," jelas dia, Jumat (9/8/2019).

Kaji Mbing, sapaan akrab bupati Madiun, menyampaikan 20% dari penderita HIV/AIDS itu merupakan perempuan dan ibu rumah tangga. Selain itu, ada beberapa orang di antaranya yang statusnya masih pelajar.

Menurutnya, jumlah penderita HIV/AIDS tersebut diyakini masih banyak yang belum terdata. Sumber utama penyebaran penyakit mematikan itu ada di tempat prostitusi. Apalagi tempat tersebut tidak ada kontrol kesehatan. Tentu penularannya akan semakin mudah.

Untuk itu, pemerintah yakin menutup tempat-tempat ptostitusi ilegal yang ada di Kabupaten Madiun. Pemkab pekan ini telah membongkar tempat yang digunakan untuk praktik prostitusi seperti di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng dan Bongpay Sambirejo.

"Target kami pada 2019 Kabupaten Madiun harus bersih dari aktifitas prostitusi. Prinsip pelaksanaan penertiban, bencilah maksiat tetapi jangan benci pelakunya. Artinya seluruh pelaku yang ber-KTP Kabupaten Madiun akan menjadi tanggung jawab Pemkab Madiun. Akan dicarikan pekerjaan baru atau kegiatan baru yang lebih positif," terang dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.