Kategori: News

Penderita HIV/AIDS Madiun Terbanyak di Jiwan dan Pilangkenceng

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mendata kecamatan yang paling banyak terdapat warga yang mengidap HIV/AIDS yaitu di Kecamatan Jiwan kemudian disusul Kecamatan Pilangkenceng.

Di Kecamatan Jiwan, total ada 117 orang yang dinyatakan positif HIV/AIDS. Kecamatan yang terdapat lokalisasinya, warganya lebih banyak terkena penyakit HIV/AIDS. Seperti diketahui di Kecamatan Jiwan, ada tempat lokalisasi ilegal di tempat pemakaman etnis Tionghoa di Desa Sambirejo, yang saat ini telah ditutup oleh pemerintah.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan di Kecamatan Jiwan sebanyak 117 orang positif mengidap HIV/AIDS. Sedangkan di Kecamatan Pilangkenceng ada 74 orang positif HIV/AIDS.

Baik di Jiwan maupun di Pilangkenceng, kata Bupati Madiun, ada tempat lokalisasi ilegal di wilayah itu. Sehingga bisa dijadikan kesimpulan, tempat-tempat prostitusi bisa menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

"Paling tinggi memang di Kecamatan Jiwan. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Sehingga pemkab mengambil langkah untuk menutup seluruh tempat prostitusi ilegal di wilayah Madiun," jelas dia, Jumat (9/8/2019).

Kaji Mbing, sapaan akrab bupati Madiun, menyampaikan 20% dari penderita HIV/AIDS itu merupakan perempuan dan ibu rumah tangga. Selain itu, ada beberapa orang di antaranya yang statusnya masih pelajar.

Menurutnya, jumlah penderita HIV/AIDS tersebut diyakini masih banyak yang belum terdata. Sumber utama penyebaran penyakit mematikan itu ada di tempat prostitusi. Apalagi tempat tersebut tidak ada kontrol kesehatan. Tentu penularannya akan semakin mudah.

Untuk itu, pemerintah yakin menutup tempat-tempat ptostitusi ilegal yang ada di Kabupaten Madiun. Pemkab pekan ini telah membongkar tempat yang digunakan untuk praktik prostitusi seperti di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng dan Bongpay Sambirejo.

"Target kami pada 2019 Kabupaten Madiun harus bersih dari aktifitas prostitusi. Prinsip pelaksanaan penertiban, bencilah maksiat tetapi jangan benci pelakunya. Artinya seluruh pelaku yang ber-KTP Kabupaten Madiun akan menjadi tanggung jawab Pemkab Madiun. Akan dicarikan pekerjaan baru atau kegiatan baru yang lebih positif," terang dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.