Kategori: News

PENEMUAN BAYI PONOROGO : Ibu Bayi Tewas di Kamar Indekos Jadi Tersangka

Penemuan bayi Ponorogo, polisi menetapkan ibu bayi menjadi tersangka.

Madiunpos.com, PONOROGO—Reni Damayanti, 31, ibu dari bayi yang ditemukan sudah tewas di kamar indekos di Jl. Parikestit No. 47 RT 003/RW 001, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, ditetapkan sebagai tersangka. Reni ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan Reni Damayanti mulai Kamis (26/5/2016) sore telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Sebelumnya, Reni berstatus sebagai saksi korban.

Rudi mengatakan penetapan tersangka ini setelah polisi memiliki barang bukti yang cukup untuk menjerat Reni dalam kasus penelantaran anak. Saat ini Reni sudah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ponorogo.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan tersangka Reni akan dikenai Pasal 77 B UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diduga dengan sengaja menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya. Selain itu, tersangka juga diduga sengaja tidak ke tempat bidan atau rumah sakit saat proses persalinan berlangsung.

“Salah satu bukti yang menjerat Reni, dia diduga dengan sengaja mengeluarkan bayinya sendiri. Mengapa dia tidak meminta pertolongan ke bidan dalam proses persalinannya. Ini yang menjadi bukti bahwa ada unsur penelantaran,” jelas dia saat ditemui Madiunpos.com di ruang kerjanya, Jumat (27/5/2016).

Kepada penyidik, Reni mengaku bahwa anak yang telah dilahirkannya dan sudah meninggal dunia itu merupakan hasil hubungan gelap pada saat dirinya masih bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura. Karena merasa malu, dia pun melaksanakan persalinan secara mandiri di kamar indekos yang baru ditempatinya mulai tanggal 21 Mei 2016.

Harijadi menyampaikan saat diketahui hamil, majikan Reni di Singapura memintanya untuk pulang ke Indonesia. “Itu anak hasil hubungan gelap saat di Singapura. Saat kandungannya sudah berusia tujuh bulan, Reni disuruh pulang majikannya, dan saat itu dia kembali dan menyewa kamar indekos itu,” jelas dia.

Reni juga mengaku telah bercerai dengan suaminya dan telah memiliki anak satu yang hak asuhnya diberikan kepada suami.

Lebih lanjut, Harijadi menegaskan saat ini polisi masih menjerat Reni dengan pasal penelantaran anak. Tetapi, polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk membuktikan ada tidaknya unsur-unsur yang disengaja hingga tewasnya bayi perempuan itu.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

8 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.